Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 27 Agu 2018 - 13:12:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Hanura Tuding Gerakan #2019GantiPresiden Kampanye Terselubung

84Inas-Nasrullah-Hanura.jpg.jpg
Inas Nasrullah Zubir (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Inas Nasrullah Zubir menuding gerakan #2019GantiPresiden merupakan kampanye terselubung.

Pada dasarnya, lanjut Inas, publik telah mengetahui sosok-sosok di belakang gerakan #2019GantiPresiden berdiri di pihak Capres tertentu untuk memprovokasi masyarakat dengan kegiatan deklarasi.

"Kegiatan tersebut menunjukan bahwa capres tersebut adalah capres ayam sayur yang tidak berani terang-terangan mendeklarasikan diri karena menunggu reaksi masyarakat, apakah gagasan mengganti presiden tersebut diterima masyarakat atau tidak, jika gagasan tersebut tidak diterima masyarakat maka capres tersebut tidak akan mengeluarkan dana untuk kampanye," sindir Inas kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/8/2018).

Ketua Fraksi Hanura di DPR itu pun meyakini, Capres yang memanfaatkan gerakan deklarasi #2019GantiPresiden secara sadar dan mengetahui gerakan itu melanggar Undang-Undang (UU) No 9 Tahun 1998, terutama pada Pasal 6.

Dijelaskannya, dalam aturan menyampaikan pendapat di muka umum, tidak boleh menimbulkan keresahan dan permusuhan yang berpotensi merusak keutuhan bangsa.

"Deklarasi 2019 ganti presiden itu kegiatan yang melanggar aturan perundang-undangan khususnya melanggar pasal 6 UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum karena menimbulkan permusuhan dan kebencian," tegasnya.

Lebih lanjut pada Pasal 6, jelas Inas, termaktub huruf a. menghormati hak-hak orang lain; b. menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum; c. menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; d. menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum; serta huruf e. menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Inas menjelaskan, yang dimaksud dengan menghormati kebebasan dan hak-hak orang lain papar Inas, adalah ikut memelihara dan menjaga hak dan kebebasan orang lain untuk hidup aman, tertib, dan damai.

Oleh karena itu, tegas Inas, munculnya aksi perlawanan dan penolakan dari masyarakat terhadap gerakan deklarasi #2019GantiPresiden adalah bukti bahwa adanya keresahan yang dialami masyarakat.

"Deklarasi #2019GantiPresiden menimbulkan permusuhan, kebencian dan berpotensi terjadinya bentrokan antara masa yang mendukung dengan masa yang merasa muak, tapi mereka tidak perduli walaupun korban akan berjatuhan karena yang terpenting bagi tim capres ayam sayur tersebut adalah opini dan mendapat simpatik karena dibubarkan," sindir Inas.

Padahal, tandas inas, pihak Capres pun mengetahui bahwa aparat dapat melakukan pembubaran karena gerakan itu melanggar UU.

"Pasal 15 mengatakan; Pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum dapat di bubarkan apabila tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6, pasal 9 ayat 2 dan ayat 3, pasal 10 dan pasal 11," pungkas Inas.(yn)

tag: #2019gantipresiden  #partai-hanura  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement