Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 14 Sep 2018 - 13:05:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Ganti Kerugian Negara, Setnov Mau Jual Rumah

20Setnov2.jpg
Terpidana kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP-el), Setya Novanto (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Terpidana tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto (Setnov) belum melunasi uang penganti kerugian negara. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu berencana menjual salah satu rumahnya.

Setelah rumah terjual, hasilnya akan disetor ke rekening Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setnov wajib melunasi uang pengganti kerugian negara sebesar US7,3 juta.

Dia menyatakan kesanggupan untuk melunasi secara bertahap. Hingga kini, mantan Ketua DPR RI itu telah mengembalikan uang sebesar Rp1,11 miliar kepada KPK.

"Benar [Jual rumah], pokoknya kita berusaha maksimal mungkin bisa bantu KPK," kata Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).

Hanya saja, Setnov enggan menjawab saat ditanya unit rumah mana yang akan dijual. Dia lebih memilih masuk ke ruang tunggu saksi persidangan.

Setnov mendatangi Pengadilan Tipikor guna memberi kesaksian untuk terdakwa lain kasus e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah sisa pembayaran uang pengganti nantinya akan dilanjutkan dengan menjual rumah dan pemindahbukuan rekening di bank. Meski demikian, Febri juga belum menjelaskan rinci lokasi rumah Setnov yang akan dijual.(plt)

tag: #korupsi-ektp  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Buka Puasa Bersama Komunitas Morgan Sports Club, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina komunitas otomotif mobil klasik asal Inggris Morgan Sports Car Club Indonesia (MSCCI) dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ...
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...