Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Minggu, 30 Sep 2018 - 15:23:21 WIB
Bagikan Berita ini :

CBA Soroti Proyek Jaringan Gas Untuk Rumah Tangga di Kemen ESDM

529630f715-240c-48e5-976e-3fe2a3a10f3d_169.jpeg.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Koordinator Investigasi dari Center for Budget Analisys (CBA) Jajang Nurjaman menyoroti sejumlah proyek diDirektorat Jenderal Minyak dan Gas BumiKementerian Energi dan Sumber Daya Minereal (Kemen ESDM) di tahun 2018.

Dia mengatakan, pada tahun ini setidaknya Kementerian Energi dan Sumber Daya Minereal (Kemen ESDM) menjalankan proyek Pembangunan Jaringan Gas Untuk Rumah Tangga yang berlokasi di empat Daerah, yakni, Kota Lhokseumawe, Kota Palembang, Kota Prabumulih, serta Kabupaten Musi Rawas.

Diungkapkan Jajang, untuk proyek ini Kemen ESDM menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp202.914.194.000.

"Uang ratusan miliar ini guna membangun sambungan jaringan Gas ke 17.515 rumah," terang dia kepada wartawan di Jakarta, Minggu (30/9/2018).

Terkait Proyek tersebut Center for Budget Analysis memiliki sejumlah catatan.

"Pertama, ada kejanggalan dalam proses lelang. Dimenangkannya PT. Torindo Utama Sakti yang beralamat di Rukan Sedayu Square BLOK L no.58-59 Jl. Lingkar Luar Barat RT/RW. 006/012 Kel. Cengkareng Barat Kec. Cengkerang Kota Jakarta Barat patut diduga dibumbui permaianan kotor," kata dia.

Awalnya, sambung dia, pihak PT. Torindo Utama Sakti dalam proses lelang mengajukan nilai kontrak proyek sebesar Rp189.675.871.979, angka ini jauh lebih mahal dibanding tawaran PT. Noorel Idea senilai Rp183.593.387.760.

"Bahkan dari segi nilai teknis PT. Torindo Utama Sakti kalah, meskipun kalah dari segi harga yang ekonomis dan penilaian teknis anehnya pihak Kemen ESDM tetap memenangkan perusahaan ini," ungkap dia.

Meskipun dalam perkembangannya ada perubahan nilai kontrak yang disepakati antara Kemen ESDM dan PT. Torindo Utama Sakti, terang dia, dari ajuan awal sebesar Rp 189,6 miliar menjadi Rp 183,4 miliar hal ini tidak menghilangkan indikasi permainan proyek dengan memenangkan perusahaan tertentu.

Selain itu, pihak Kemen ESDM juga terkesan asal-asalan dalam melaksanaan proyek bernilai ratusan miliar ini. Hal ini terlihat dari belum ditentukannya waktu pengerjaan yang jelas, padahal pihak mereka sudah menentukan pemenang proyek.

Berdasarkan catatan tersebut, CBA mendorong pihak berwenang khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka penyelidikan terhadap proyek Pembangunan Jaringan Gas Untuk Rumah Tangga.

"Segera periksa pejabat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi yang berperan sebagai penyelenggara lelang serta Ignasius Jonan selaku Menteri ESDM mengingat proyek ini bernilai ratusan miliar," tutup dia. (Alf)

tag: #esdm  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...