Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 09 Okt 2018 - 13:35:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Nusron Akui Ma'ruf Amin Kampanye di Pesantren

77nusron-wahid.jpg.jpg
Nusron Wahid (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nusron Wahid mengakui cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin berkampanye di lingkungan pesantren. Meski begitu ia yakin, Ma'ruf Amin tidak melanggar aturan KPU

"Pesantren ini bukan masjid, meski di dalam pesantren ada masjid, pesantren itu bukan sekolah meski di dalamnya ada sekolah, tapi pesantren adalah komunitas di dalamnya orang-orang mengaji, sekolah beribadah. Kalau Pak Kyai Ma'ruf Amin berceramah di dalam masjid meskipun di lingkungan pesantren mungkin dipertanyakan atau berkampanye di dalam kelas sekolah patut dipertanyakan tapi kalau berbincang-bincang di dalam rumah kyai di pesantren masa harus dilarang?," kata Nurson di lingkungan Istana Bogor, Selasa (9/10/2018).

Ma'ruf Amin sebelumnya sering mengunjungi pesantren-pesantren yang ada di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan juga pesantren yang ada di Provinsi Banten.

Padahal dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasal 280 ayat (1) h menyebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Sanksi bagi pelanggaran aturan tersebut adalah akan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.

"Kalau diminta silaturahmi dengan kiainya kan tidak mungkin dilakukan di tempat parkir. Faktanya di pesantren ada rumah kyai, ada dapur, ada tempat tinggal santri, ada kelas belajar, ada tempat ibadah masjid atau musola, mestinya harus dipilah-pilah kalau datang ke ruang kelas di dalam sekolah," tambah Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) itu.

Ia mengatakan, siapapun dapat menghadiri undangan di pesantren.

"Kita kembalikan ke aturan mainnya saja, kalau memang rumah kiai diajak silaturahmi di dalam pesantren ya mau bagaimana lagi? Kalau kiai diundang haul tapi haulnya bukan di masjid atau di ruang kelas tapi di lapangan parkirnya pesantren atau di rumahnya kiai, apa itu tidak boleh? 'Wong' haul tidak jadi wakil presiden pun juga haul, saya juga haul kalau diundang (akan datang). Apa itu juga gak boleh? Ini kan harus dibedakan," ungkap Nursron.

Anggota Tim Kampanye Nasional capres-cawapres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu menilai, pihak yang berkomentar bahwa Ma'ruf Amin berkampanye di pesantren tidak paham mengenai pesantren itu sendiri.

"Ini harus dibedakan kalimatnya tersebut bahwa mana komunitas pesantren mana ruang belajar di dalam pesantren. Ini yang komentar seperti itu harus tahu anatomi pesantren menurut saya," tambah Nusron.(yn/ant)

tag: #jokowimaruf-amin  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...