Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 04 Nov 2018 - 12:52:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi V Minta Kemenhub Perketat Penerbangan di Indonesia

981034105gambar-6780x390.jpg.jpg
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Senayan DPR RI. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta,Kementerian Perhubungan melakukan pengawasan ketat terhadap kelaikan penerbangan maskapai domestik.

Dia juga mendesak Kemenhubuntuk menjadikan zero tolerance terhadap keselamatan penumpang dijadikan prioritas utama.

Hal itu disampaikan Lasarus sebagai bentuk keprihatinan atas musibahpesawat Lion Air JT-610 yang mengalami insiden kecelakaan di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Ini pesawat baru, bahkan pesawat sangat baru. Datang tanggal 13 Agustus, mulai beroperasional 15 Agustus tahun 2018. Baru beberapa bulan yang lalu, terus terjadi insiden seperti ini," kata Lasarus di Jakarta, Minggu (4/11/2018).

"Tentu seluruh rakyat Indonesia dan masyarakat dunia penerbangan ingin tahu apa sebabnya, yang menyebabkan kejadian ini terjadi," tambahnya.

Ketua DPP PDI-Perjuangan ini berasumsi bahwa kecelakaan pesawat tersebut terjadi akibat adanya maintenance yang kurang baik dari maskapai Lion Air.

Legislator daerah pemilihan Kalimantan Barat (Kalbar) itu berdalih, pesawat baru jika tidak mendapatkan perawatan atau maintenance yang bagus, maka tidak akan maksimal.

"Ini pesawat baru, tapi sebaru apapun pesawat kalau tidak dilakukan perawatan dengan baik, tentu bisa rusak. Kalau kerusakan tidak diperbaiki secara maksimal, inilah yang terjadi," jelasnya.

"Pemikiran kita sebagai orang awam seperti itu. Tapi marilah kita bersama-sama bersabar, menunggu fakta sebenarnya yang akan diungkap oleh KNKT," tuturnya.

Lasarus pun menyatakan, perlu dilakukan audit internal terhadap maskapai Lion Air.

Menyangkut perusahaan Boeing sendiri pastinya akan mengevaluasi hasil buatannya, karena ini menyangkut bisnis yang ada.

"Intinya masalah perawatan. Saya yakin semua pesawat itu sama semua, perlu maintenance yang bagus. Dengan black box yang ditemukan, saya harap kejadian ini tidak akan terulang kembali," paparnya. (Alf)

tag: #menteri-perhubungan  #lion-air  #komisi-v  #dpr  #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...