Opini
Oleh Effendi Ishak pada hari Rabu, 07 Nov 2018 - 14:26:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemilu, Daulat Rakyat dan Tugas Moral Pemerintah

18Effendi-Ishak.jpg
Effendi Ishak (Sumber foto : Istimewa)

Sebuah negara, jika berkehendak melaksanakan pemilihan umum, maka negara itu memposisikan dirinya sebagai negara demokrasi. Tentu, pemilihan umum ( pemilu ) yang diselenggarakan harus terlaksana secara sangat berkualitas dengan cara yang ; obyektif , jujur, adil, bebas, rahasia. Dan pemilu adalah suatu pertanda negara itu sebagai negara demokrasi.(Arend Lijphart,1995).

Pemilu pada sebuah negara demokrasi , esensinya adalah cara untuk mewujudkan kehendak rakyat sebagai warga sebuah negara, agar rakyat atau warga negara menjadi berdaulat atau berkuasa di dalam negaranya sendiri. Kuasa atau daulat rakyat sebagai warga sebuah negara itu, kemudian didelegasikannya pada orang pilihannya yang berhimpun dalam sebuah partai politik. Kepada orang sesama warga negara yang dipilihnya menjalankan daulat/ kekuasaannya, maka artinya warga atau rakyat ( Demos ) menjadi berkuasa melalui pembentukan pemerintahan ( kratos ). Sehingga terwujudlah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dengan demikian, rakyat sebagai warga sebuah negara menjadi berdaulat. Kedaulatan rakyat itu, direalisasikan melalui pendelegasian kekuasaan dari rakyat pada orang orang pilihannya yang kemudian membentuk lembaga lembaga demokrasi . Maka terwujudlah negara yang dijalankan oleh daulat rakyat. Sehingga, negara demokrasi pada esensinya adalah menjadikan rakyat sebagai tujuan utama didirikan negara.

Bagi bangsa Indonesia, maka cara pandang pemerintahnya terhadap warga negara atau rakyatnya sendiri adalah begitu sangat mulia, terutama rakyat sebagai warga negara dan warga dunia ; karena interaksinya dengan rakyat negara negara lain. Maka pemerintah negaranya berkewajiban untuk : melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa , ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. ( pembukaan UUD 45 ).

Oleh karena itu, rakyat sebagai fokus dan pusat tujuan didirikannya negara, terlihat pada pemikiran filosof klasik seperti , Aristoteles : negara didirikan untuk mewujudkan kebahagiaan bagi warganya atau rakyatnya. ( Aristoteles, 335 SM ). Selain itu, tujuan negara didirikan, kata Roger H. Soltau : agar rakyatnya dapat mengembangkan berbagai daya cipta yang dimilikinya. Selanjutnya, kata Harold J. Laski : tujuan didirikan negara adalah agar terciptanya suatu keadaan, dimana rakyatnya dapat mencapai keinginannya atau cita citanya secara maksimal. Dan ilmuwan politik Indonesia , Miriam Budiardjo, sekali lagi menekankan, bahwa : tujuan terakhir didirikannya negara justru adalah menciptakan kebahagiaan bagi rakyat. ( Efriza, Ilmu Politik, Juli 2008 ).

Melihat urutan tingkat kebutuhan manusia yang jika kebutuhan itu terpenuhi, maka kemudian bisa membuat rakyat atau manusia itu merasakan kebahagiaan adalah, jika tingkatan kebutuhan hirarkis manusia terpenuhi. Kebutuhan hirarkis itu dari dasarnya adalah ; (1) kebutuhan physiologis,(2) kebutuhan rasa aman, (3) kebutuhan akan cinta dan kasih sayang,(4) kebutuhan akan kehormatan dan harga diri,(5) kebutuhan untuk realisasi diri. ( Abraham Harold Maslow, 1908 -1970 ).

Membuat rakyat merasakan bahagia dalam hidupnya adalah tugas moral pemegang kekuasaan yang dipilih atau diberi amanah oleh rakyat sebagai warga negara. Karena kebahagiaan rakyat bersifat hirarkis, maka yang paling pokok dan fundamental untuk kebahagiaan rakyat adalah jika pemerintah selaku pemegang daulat rakyat, mengutamakan dan memperhatikan dulu pembangunan dan perbaikan ekonomi rakyatnya , melalui pembangunan ekonomi nasionalnya yang berkeadilan sosial atau yang merata dengan.: (1) tingkat pendapatan perkapita yang tinggi tapi, (2) dengan indeks gini yang sangat rendah.

Karena pada diri manusia atau rakyat yang berdaulat itu, ada potensi latent berupa motivasi yang selalu ingin mencari dan memperbaiki serta meningkatkan kebahagiaannya, maka perbaikan dan pembangunan ekonomi adalah kunci sukses untuk membahagiakan rakyat, sesuai dengan tujuan awal didirikannya negara. Karena dengan perbaikan ekonomi, maka kekuatan ekonomi riil suatu bangsa itulah yang akan mewujudkan pemenuhan kebutuhan kebutuhan lainnya, seperti : keamanan, rasa bermartabat dan diperlakukannya rakyat sangat santun dan rakyat dapat merealisasikan potensi diri dan bakatnya.

Jika pembangunan ekonomi nasional adalah titik masuk ( entry point ) untuk pembangunan yang lainnya pada sebuah negara demokrasi yang berbasiskan pada daulat rakyat atau negara demokrasi. Maka ukuran pembangunan ekonomi nasional adalah harus sebesar besarnya memberikan manfaat bagi rakyatnya.

Kata, Dudley Seers, seorang akhli ekonomi pembangunan, sewaktu dia menjadi Direktur Institut Studi Pembangunan , Universitas Sussex, Inggris, pernah mengatakan, bukti hadirnya pemerintah bagi rakyat suatu negara ditandai oleh tiga hal yang fundamental. Ketiga hal itu adalah : (1) semakin berkurangnya sampai tiadanya rakyat yang hidup dalam kemiskinan, (2) semakin berkurangnya sampai tiada lagi rakyat dalam usia produktif yang menganggur, (3) semakin rendahnya disparitas atau kesenjangan kemakmuran sesama rakyat sebagai warga negara. ( Dudley Seers, University of Sussex, Inggris, 1972 ).

Atas dasar narasi diatas dan dikaitkan dengan sekarang adalah tahun politik, sedangkan pemilu pada hakekatnya adalah instrumen atau cara yang syah dan dibenarkan oleh undang undang, untuk melakukan atau mengevaluasi, untuk : memilihnya atau tidak memilihnya kembali ; atas dasar prestasi dan janjinya untuk memberikan rasa puas dan bahagia pada rakyatnya. Atas dasar prestasi itu ditentukan wakilnya di jabatan legislatif dan puncak eksekutif, di: kabupaten, kota madya, propinsi dan nasional.

Karena itu, pemilu adalah manifestasi sebuah negara yang menjalankan daulat rakyat, adalah peristiwa teramat sangat mulia yang berkomitmen luhur dan agung pada rakyat. Negara seperti itu yang memuliakan rakyat yang berdaulat dengan cara mendelegasikan daulatnya melalui orang pilihannya ,adalah ciri utama sebuah negara demokrasi. Salah negara model itu adalah Indonesia. Sehingga pemilu adalah perhelatan akbar berwatak demokratis dari daulat rakyat yang bertujuan untuk memaksimalkan kebahagiaan rakyat suatu negara. Adanya pilihan rakyat atau disebut secara sangat menghibur disebut pesta demokrasi, adalah sebagai sarana fundamental dan elementer bagi didirikannya negara . Negara didirikan untuk maksimalisasi kebahagiaan rakyat . Dan pemilu adalah satu tahapan yang rutin dilakukan untuk merealisasikan kebahagiaan untuk rakyatnya , melalui sebuah pesta yang dinamai pesta demokrasi. Sukses Pemilu dengan standar dan kualitas tinggi, maka menghasilkan wakil rakyat di parlemen dan pimpinan pemerintah yang : jujur, amanah, terpercaya , cerdas. Jika demikian, maka tugas moral pimpinan negara atau pimpinan pemerintah untuk kemuliaan dan kebahagiaan rakyatnya akan segera terwujud.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...