Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 12 Apr 2019 - 16:46:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Agun Minta Pelaku Pencoblosan Surat Suara di Selangor Dihukum Berat

tscom_news_photo_1555062368.jpg
Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR Agun Gunanjar (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR Agun Gunanjar Sudarsa meminta KPU dan Bawaslu segera menangkap pelaku temuan surat suara tercoblosdi dua lokasi di Selangor, Malaysia.

Agun ingin skandal tersebut segeradibuat terang benderang sehingga tidak menjadi fitnah liar jelang pencoblosan Rabu 17 April mendatang.

"Agar tidak timbul fitnah, proses dan tindak dengan tegas, hukum seberat-beratnya, siapapun pelakunya," kata Agun saat dihubungi, Jumat (12/4/2019).

Politisisenior Partai Golkar ini meminta jangan sampai pemilu ini dirusak dengan cara-cara yang curang, yang dapat merusak kredibilitas demokrasi di Indonesia.

"Jangan biarkan cara-cara seperti itu," tegas Agun.

Temuan surat suara tercoblos sebelumnya diadukan ke Panwaslu oleh relawan PADI (Prabowo-Sandi). Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara Ulyana menyebut ada dua lokasi temuan surat suara tercoblos.

Lokasi pertama yakni di Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor.

Di lokasi ini, ditemukan surat suara dalam bag diplomatik, kantong plastik hitam dan 5 karung goni dengan tulisan Pos Malaysia. Sejumlah surat suara Pilpres tercoblos untuk paslon nomor urut 01, sedangkan surat suara Pileg tercoblos untuk caleg NasDem DPR nomor urut 3. (Alf)

tag: #partai-golkar  #pemilu-2019  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement