Opini
Oleh Margarito Kamis (Doktor HTN, Staf Pengajar FH. Univ. Khairun Ternate) pada hari Minggu, 19 Mei 2019 - 19:46:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Di Tangan Orang Besar, Hukum Indah

tscom_news_photo_1558269989.jpg
Dr. Margarito Kamis (Sumber foto : Ist)

Rindukanlah orang besar karena dengan merekahukum menjadi indah dan keindahanya mengalir, menyapa, membawamu ke setiap sudut hidupmu. Rindukanlah mereka, karena rasa dalam hati mereka terlalu agung untuk diajak membelokan hukum demi tuannya. Rindukanlah mereka karena nafas mereka adalah cermin rasa keadilan.

Orang besar karena kedudukan dan ilmunya, membuat keadilan selalu hidup, menyala dan terhampar menembus batas ras, suku agama dan sejenisnya. Orang besar karena ilmunya tak pernah mampu mengarang-ngarang kasus. Tidak. Orang besar bertuan pada diri sendiri, dan Dia yang selalu melihat denyut nafas yang kelak di suatu hari yang pasti nanti menanti menyambut dan menyidangkan nafasmu itu.

Contoh Kecil

Itu yang luput dari semua teori hukum mutakhir. Semua teori hukum mutakhir dalam spektrum penegakan hukum hanya membicarakan penegak hukum secara sambil lalu. Tidak pernah fokus. Tidak pernah bicara spesifik tentang apa yang diperlukan dari manusia untuk jadi penegak hukum. Yang teori hukum Barat bicara tentang penegak hukum adalah orang punya “integritas.” Tidak lebih.

Padahal lembar demi lembar sejarah hukum menceritakan dengan sangat andal penegak hukum top adalah kunci hukum menjadi indah. Indah, karena hukum tak dipakai sesuka penguasa, dan pion-pion kecil, penjilat-penjilat terlatihnya memukul, menghina dan merendahkan lawan-lawannya. Tidak. Berbeda dengan orang besar, para penjilat terlatih selalu trampil mengarang kasus, membuat hal yang terang menjadi kabur, gelap dan membuat yang terang hukumnya menjadi kabur.

Lihat bagaimana indah, hebatnya Sayidina Umar Bin Khathab, orang besar langka ini memperlakukan hukum. Sebagai penguasa (ini penguasa top) Umar mengadukan kasusnya dengan Ubaid bin Ka’ab ke Qadhi (hakim) Zaid bin Tsabit. Tidak seperti penguasa masa kini dari Barat dan Timur, Umar menolak diistimewakan.

Ditulis oleh Samir Aliyah ketika keduanya menuju rumah Zaid, maka Zaid berkata kepada Umar: Jika kamu mengurus kepadaku, niscaya aku datang kepadamu. Apa kata Umar? Katanya “dirumahnyalah hakim didatangi. Lalu Zaid mengambil bantalnya untuk diduduki Umar. Apa kata Umar tentang itu? “Ini adalah awal kelalimanmu” sembari menyelibkan pesan berkelas “persamakanlah antara kita dalam majelis.” Kalimat ini pernah ditulis dalam satu surat yang ditujukan kepada Abu Musya Al-Asy’ari, seorang hakim pada zamannya.

Dalam surat Umar menulis “persamakanlah di antara manusia dalam pandanganmu, dan majelismu, sehingga orang yang mulia tidak tamak dalam kelalimanmu, dan orang lemah tidak putus asa dari keadilanmu. Hebat orang ini, benar-benar orang besar, bukan karena bisa mengancam rakyatnya, tetapi menyerukan dalam nada yang tegas agar hakim adil menegakan hukum.

Suatu hari Khalifah Umar mendatangi pasar dengan membawa tongkat pendeknya yang dikenal dengan nama “durrah.” Dengan tongkatnya ini Umar menundukan seseorang yang bernama Salamah hingga mengenai ujung bajunya dan berkata kepadanya “minggirlah dari jalan.” Setelah itu Umar, tulis Samir Aliyah, merenungkan perkara ini dan dia meyakini sikap kerasnya kepada seseorang sebagai sikap yang salah.

Karena sebab itu pada tahun berikutnya Umar meminta maaf kepada Salamah, sebuah sikap yang akan terasa aneh untuk bisa dilakukan penguasa modern saat ini. Tidak itu saja, kepada Salamah diberi uang sebesar 600 dirham untuk duigunakan melaksanakan ibada haji. Ternyata Salamah berkata kepadanya bahwa dirinya telah melupakan peristiwa itu. Apa tanggapan Umar terhadap kata-kata Salamah itu? Saya, kata Umar tidak melupakannya. Hebat. Ini pemimpin, bukan pecundang.

Seseorang mendalihka kepada Sayidina Ali Bin Abi Thalip Radhiyallahu Anhu ketika dia berada di majelis Umar, maka Umar menengok kepadanya dan berkata “Berdirilah, wahai Abu Hasan, lalu duduk bersama lawanmu. Tak lama tergugat pulang, dan Ali kembali ketempat duduk semula dengan raut wajah yang berubah. Umar pun bertanya kepadanya tentyang apa yang terjadi padanya?

Apa yang terjadi? Sayidina Ali menjawab “mengapa anda menyebut nama panggilanku di depan lawanku? Mengapa anda tidak mengatakan saja “berdirilah walai Ali, lalu duduk bersama lawanmu. Menyadari tindakannya salah, Umar tulis Sami Aliyah, Umar pun memeluk Ali dan mencium wajahnya sembri berkata “Demi Allah, seba kamulah Allah menunjuki kami dan sebab kamulah Dia mengeluarkan kami dari kegelapan kepada caya cahaya kebenaran. Hebat.

Jauh setelah periode Khulafaurrasyidin, datanglah periode Umar Bin Abdul Aziz, seorang pemimpin yang, kerana kehebatan kweadilannya dalam berpemerintahan dan berhukum, dirinya juga hendak disematkan sebagai khulafaurrasyidin kelima. Kata Umar Bin Abdul Aziz suatu saat “sesungguhnya saya mendapatkan banyak dari para pemimpin sebelumku menipu manusia dengan kekuasaan dan kedudukannya serta mengutamakan hartanya kepada pengikutnya, keluarganya dan kelompoknya dan orang-orang dekatnya.

Umar jelas pemimpin, hebat. Dia tak mencla-mencle khas pemimpn mutakhir. Pemimpin jenis ini memang harus dikenang sebagai orang besar. Dia bukan pecundang, karena sebutan itu hanya relefan disematkan kepada pemimpin yang menindas, yang bersedia melawan rakyatnya sendiri, karena kata-kata rakyat itu cukup sering menyakitkan dirinya, mungkin juga keluarganya.

Pecundang tengik atau apapun sebutan lain yang sejenis, jelas tak mampu mengambil sikap setara Umar sebagaimana tercermin dalam kata-katanya berikut: “ketika saya diangkat sebagai pemimpin mereka datang kepada saya dengan hal tersebut sehingga saya tidak dapat melainkan menolak orang yang lemah dari gangguan orang kuat, dan orang rendahan dari gangguan bangsawan. Sekali lagi ini tipikal pemimpin sungguhan, bukan pion – proxy – dari kawan-kawannya, dan kawannya kawan-kawan.

Orang, bukan Hukum

Dari mana orang-orang hebat itu memperoleh pelajaran, yang dengan pelajaran itu mereka jadi cerdas mengenal kebenaran ditengah kegelapan, dan menemukan kesesatan dalam kebenaran? Mereka dengan pelajaran, entah dari mana dan bagaimana menemukannya, mampu membuat terang yang gelap, membuat yang kuat terkapar serta yang kecil senyum. Darimana ilmu mereka? Apakah otak saja yang bekerja atau apa lagi?

Apa yang akan anda katakana kepada, sebut saja dua Umar yang hebat itu? Apa yang membuat mereka hebat? Fisik merekakah yang membuat mereka begitu hebat dalam urusan penegakan hukum dan keadilan atau apa? Apa hubungan fisik dengan penegakan hukum? Apakah karena akal mereka, pintar? Bila pintar yang jadi parameter, mengapa hukum malah hancur di tangan orang pintar, digunakan mengarang kasus persis seperti sejumlah polisi orde lama mengarang kasus untuk dikenakan kepada Buya Hamka, ulama hebat itu?

Apakah orang dengan kaliber dua Umar itu memiliki kemampuan berbohong, bersiasat jahat mengarang kasus untuk dikenakan kepada manusia-manusia yang terlihat berperilaku sebagai penantang, dalam kata-katanya terhadap penguasa, bosnya penegak hukum itu? Pasti tidak. Jelas tidak. Mereka orang-orang ini tahu bahwa tak ada faedahnya terlihat gagah perkasa dalam dunia manusia, dunia politik penuh kebohongan, kepalsuan ini.

Orang-orang sekelas itu tahu bahwa sombong hanya dapat hinggap pada siapaun yang memerlukannya, dan menghindar, terkapar ketika berhadapan dengan manusia sekelas dua Umar itu. Ini orang tidak belajar ilmu politik, tidak belajar ilmu hukum, kecuali mengenali Al-Qur’an dan Sunnah Nabiullah Muhammad Sallallahu alaihi wasallam. Dua sumber pelajaran hebat itu yang membuat hati mereka berbunga-bunga, hidup dan peka pada hal-hal hebat. Mereka selalu awas dan selalu dalam kesempatan pertama tahu bahwa mengarang kasus adalah buruk dalam semua aspek.
Orang besar, seperti ditunjukan Umar Bin Khathab tak bakal bersedia memperoleh perlakuan istimewa berkarakter penjilat. Sikap inilah yang membuat hukum indah, sungguh indah. Pak Prapto mantan Jaksa Agung Indonesia diujung kebinet kerja tahun 1959, hebat juga. Ia berbeda sikap dan mengambil jalan berbeda dengan kemauan penguasa kala itu. Eliot Richardson, Jaksa Agung Richard Nixon ketika diselidiki oleh penyelidik independen dalam kasus Waterget, juga hebat. Ia menolak permintaan Nixon untuk memberhentikan Archibal Cox, penyelidik independen itu dalam kasus itu.

Di tangan mereka hukum jadi indah seindah janji Allah kepada mereka yang berpuasa dalam timbangan takdir Ramadhan ini. Di tangan orang kecil hukum jadi buruk, penindas dengan kecongkakan hebat, yang merendahkan kemanusiaan. Praktis indahnya hukum tidak lain adalah indahnya ahlak orang yang menegakan hukum itu. Indahnya ahlak penegak hukum adalah pancaran indahnya kesadaran akan hari akhir yang mulut dan otak tak lagi bisa bekerja.

Jakarta, 19 Mei 2019 (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #tnipolri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...