Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 29 Mei 2019 - 15:16:14 WIB
Bagikan Berita ini :

BPN Minta Polisi Tidak Tebang Pilih Tangani Kasus Hoaks

tscom_news_photo_1559117774.jpg
hoaks (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade meminta,polisi tidak tebang pilih dalam mengusut kasus penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Hal itu diutarakan Andre menanggapiMustofa Nahra, wakil direktur relawan IT BPN 02, yang dijadikan tersangka.

"Karena ya kalau kasusnya ada di tempat kita prosesnya begitu cepat. Tapi kalau ada indikasi di pihak sebelah, ya lambat dan cenderung enggak jalan," kata Andre di Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Sementara itu ditempat terpisah, Mustofa Nahrawardaya menyatakan dirinya yakin akan bebas dari segala tuntutan.

"Saya yakin bebas. Tenang saja. Tenang saja. Alhamdulillah sehat," kata Mustofa, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019)

Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Mustofa di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (26/5/2019) dini hari. Ia diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang 19 tahun 2016 dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946.

Mustofa sebelumnya juga dilaporkan karena mengunggah tewasnya Harun Rasyid (15) dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu di akun twitternya. Dalam cuitannya itu, ia menyebut Harun tewas karena dipukuli oleh oknum polisi di Kampung Bali, Jakarta Pusat.

Pihak kepolisian kemudian mengklarifikasi kejadian tersebut dengan menyatakan sosok pria yang dipukuli itu bukan Harun, melainkan pelaku kerusuhan bernama Andri Bibir. Tak lama kemudian, Mustofa lalu meralat cuitannya. (ahm)

tag: #hoax  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...