JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VII DPR RI, Bara Hasibuanmenyatakan tidak setuju dengan wacana pemangkasan gaji karyawan PLN akibat terjadinya listrik padam massal. Bara menyebut wacana itu tidak adil bagi karyawan PLN.
"Tidakfairkalau dibebankan ke karyawan. Ini kan bukan kesalahan karyawan, lagi pulagini, ini dana kompensasi yang disediakan oleh PLN itu kan tidak mengeluarkan uang," ujar Bara kepada wartawan, Rabu (7/8/2019).
Jika pemangkasan gaji karyawan tersebut untuk menutup kompensasi kepada rakyat, kata Bara, itu tidak adil. Sebab, kompensasi atau pemotongan biaya pembayaran listrik itu salah satu bentuk ganti rugi PLN kepada rakyat.
"Ini kan seharusnya PLN tidak mengeluarkan dana, memang masukan mereka berkurang di tagihan berikutnya. Jadi saya nggak setuju kalau dipotong karyawan. Dan ini kan masalah manajemen, kenapa karyawan (yang kena imbas)? Karyawan kan hanya menjalankan tugas oleh manajemen kan," ucapnya.
Seperti diketahui, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLNDjoko Raharjo Abumanan adalah orang pertama yang mengeluarkan usulan ini. Pemangkasan ini bertujuan sebagai tindakan simbolis kepada karyawan PLN yang kurang bagus dalam bekerja sehingga terjadi peristiwablackout.
Djoko mengatakan kompensasi yang dibayarkan PLN ke masyarakat akan berpengaruh pada keuangan PLN. Untuk mengatasi hal tersebut, manajemen berencana mengurangi gaji pegawai.
"(Keuangan minus dong?) Iya, makanya harus hemat lagi nanti, gaji pegawai kurangi," katanya di DPR Jakarta, Selasa (6/8/2019).
"Di PLN itu kalau kerjanya nggak bagus potong gaji. Namanya nggak potong gaji, P2 diperhitungkan. PLNada 3 (komponen penghasilan), P1 itu gaji dasar, P2 ini kalau prestasi dikasih kalau nggak, nggak. Kayakgini(kejadian pemadaman massal) nih kemungkinan kena semua pegawai," imbuh Djoko. (Alf)