JAKARTA (TEROPONGSENANYAN) --Ratusan mahasiswa akan tetap menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR pekan depan, karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya memerintahkan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditunda, bukan dibatalkan.
Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dino Ardiansyah menuturkan, masih banyak Rancangan Undang-Undang (RUU) bermasalah yang sedang dibahas DPR.
"Kami tetap lanjut, karena selain RKUHP ada isu lainnya seperti (RUU) Pertanahan, Pemasyarakatan dan terutama UU KPK yang sudah disahkan," ujar Dino, pada Jumat, (20/9/2019).
Seperti diketahui, sebelumnya Jokowi telah memerintahkan menunda pembahasan RKUHP. "Setelah mendengar masukan-masukan saya berkesimpulan masih ada materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut," ucap Jokowi saat jumpa pers pada Jumat, 20 September 2019.
Oleh sebab itu, Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyampaikan keputusan ini kepada DPR. "Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahan tidak dilakukan oleh DPR periode ini," paparnya.
Dino menegaskan, mahasiswa tak begitu saja percaya dengan pemerintah. Menurutnya, mahasiswa bakal tetap turun ke jalan pada pekan depan untuk mengawal pembahasan RKUHP, UU KPK dan aturan lainnya yang dianggap bermasalah. "Kalau nanti kami tidak turun karena merasa sudah fiks enggak bakal disahkan, tapi tetap disahkan, digocek begitu kan," tegasnya.
Seperti diketahui, mahasiswa Universitas Trisakti dan ratusan mahasiswa dari sejumlah universitas lainnya menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan RKUHP, UU KPK dan pembahasan sejumlah UU yang dinilai bermasalah di depan Gedung DPR pada Kamis, 19 September 2019.
Dalam aksinya itu, ratusan mahasiswa menuntut bertemu dengan pimpinan DPR untuk menyampaikan tuntutannya. Akan tetapi mereka hanya ditemui oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. (Alf)