Oleh Alfin Pulungan pada hari Wednesday, 29 Apr 2020 - 14:54:00 WIB
Bagikan Berita ini :

IPW Ungkap Sejumlah Sikap 'Ngawur' Pemerintah Selama Pandemi

tscom_news_photo_1588147019.jpg
Neta Pane (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane tak habis pikir dengan sejumlah tingkah para pejabat negara dalam mengatasi pandemi Covid-19. Beberapa sikap menurutnya terlihat kontradiksi dengan kebijakan yang dibuat pemerintah sendiri. Semua sikap "ngawur" yang disebut Neta itu bermuara pada sosok Presiden Joko Widodo.

"Sikap pemerintah Jokowi dalam mengatasi pademi Covid-19 makin aneh, ngawur, diskriminatif, dan membingungkan. Di satu sisi bangsanya sendiri dilarang mudik, di sisi lain 500 TKA Cina sudah diijinkan akan masuk ke Sulawesi Tengah," kata Neta dalam pernyataan tertulis yang diterimaTeropongSenayan, Rabu (29/4/2020).

Neta mengatakan beberapa sikap pemerintah yang terkesan ngawur ini cukup beralasan, bahkan bisa memicu konflik di masyarakat. Pertama, sikap ngawur dari Presiden Jokowi. Neta mengaku heran pada Jokowi yang berkali-kali membagi-bagikan beras di jalanan hingga menimbulkan kerumunan massa tanpa ditegur ataupun dibubarkan polisi.

Padahal, kata dia, jika masyarakat yang melakukan itu bakal beda ceritanya. Polisi tanpa pikir panjang akan gerak cepat membubarkannya.

"Panitianya langsung mendapat teguran dan diminta meneken surat pernyataan agar tak mengulangi kegiatan serupa. Seharusnya Polri juga menegur Jokowi dan meminta mantan Walikota Solo itu membuat surat pernyataan agar tidak mengulang kegiatan serupa," ujar Neta.

"Tapi, hal itu tidak dilakukan polisi dan polisi cuma beraninya pada rakyat kecil," tambahnya lagi.


TEROPONG JUGA:

>Tak Konsisten Soal Data Corona, Sutradara Ini Sebut Jokowi Telah Main Main Dengan Nyawa Orang

>Jokowi Diminta Stop Pencitraan Ditengah Wabah Corona

>Politikus Demokrat: Sejak Awal Jokowi Telah Salah Menangani Virus Corona


Menurut Neta, Jokowi sebagai Presiden tak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Sebagai presiden, ujar dia, Jokowi cuma bisa meminta dan mengimbau agar rakyat menjaga jarak dan tidak melakukan kegiatan yang bisa mengumpulkan massa. "Tapi dia sendiri melanggar apa yang diucapkannya," kata Neta.

Hal lain yang tak kalah "ngawur" menurut Neta adalah, ketika Jokowi melarang masyarakat mudik. Dengan tegas Jokowi mengerahkan Polri untuk menghalau pemudik dan menyuruhnya kembali ke Jakarta sebagai tempat asalnya. Anehnya, sebut Neta, pemerintahan Jokowi justru mengijinkan tenaga kerja asing (TKA) China datang ke daerah Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Rencana kedatangan 500 TKA Cina di saat pademi korona ini diungkapkan Gubernur Ali Mazi pada 27 April kemarin. IPW akan melihat apakah Polri berani menghalau TKA Cina itu, seperti Polri menghalau bangsanya yang hendak mudik?" tanya Neta.

Jika Polri tidak berani menghalaunya, menurut Neta rakyat Sultra harus melakukan pagar betis untuk menghalau para TKA China itu dan memintanya untuk kembali ke negaranya. Rakyat Sultra perlu mencontoh cara polisi menghalau pemudik di jalan tol. "IPW melihat sikap ngawur pemerintah di tengah pademi Covid-19 ini bisa menimbulkan masalah baru. Untuk itu DPR perlu menegur Jokowi agar tidak lagi membagi-bagi beras di jalanan," ucapnya.

Di sisi lain, Neta meminta DPR perlu memanggil Menaker untuk mencari tahu siapa yang menjadi dalang atas rencana kedatangan 500 TKA China itu. DPR, kata dia, harus meminta Menaker membatalkan kedatangan mereka.

"Sikap ngawur pemerintah ini sangat memprihatinkan. Selain bisa membuat pademi Covid-19 di Indonesia kian meluas, sikap ngawur itu juga bisa menimbulkan konflik baru di masyarakat," pungkasnya.

tag: #jokowi  #menteri-jokowi  #covid-19  #ipw  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...