Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Minggu, 24 Mei 2020 - 20:33:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Hadapi COVID-19, Menkes Terawan Keluarkan Aturan Baru Soal Tata Kerja Karyawan

tscom_news_photo_1590327205.jpg
Terawan Agus Putranto (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Di hari Raya Idul Fitri, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan peraturan baru: Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.

Isinya tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Peraturan itu dibuat dalam menyambut pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai new normal.

Menurut Terawan aturan tersebut dikeluarkan agar pekerja yang masuk kerja tidak terjangkit COVID-19. Selain itu, ia meminta agar perusahaan mengurangi jam kerja atau lembur. Atau memangkas shift kerja.

Shift kerja yang biasanya dimulai malam hari hingga pagir hari, sebaiknya dihapuskan. Ini bertujuan agar mereka memiliki waktu istirahat yang cukup sehingga meningkatkan imunitas melawan kuman penyakit.

"Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya," kata Terawan.

Selain itu, mantan Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat itu memita para pekerja menggunakan masker selaam di perjalanan dan di dalam kantor. Kemudian juga harus mengonsumsi multivitamin yang kaya akan vitamin C.

"Untuk itu setelah pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi COVUD-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal," ujar Terawan.


tag: #menkes  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kata Puan Soal Hasan Nasbi yang Tak Jadi Mundur Sebagai Jubir Presiden

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 07 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan terkait isu Hasan Nasbi yang sempat mengundurkan diri dari posisinya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau ...
Berita

Bertemu Puan, Ketua Senat Kamboja Terinspirasi RI Punya Ketua DPR Perempuan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan kehormatan Ketua Senat Kerajaan Kamboja, Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen di Gedung DPR. Pertemuan ini merupakan ...