Berita
Oleh Rihad pada hari Wednesday, 25 Nov 2020 - 23:40:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Apel Sambut Habib Rizieq di Serang Dibubarkan Walikota dan Polisi, Panitia Bilang Sudah Izin

tscom_news_photo_1606318839.jpg
Walikota Serang Syafrudin membubarkan massa (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Forum Persatuan Umat Islam Banten (FPUIB) menggelar apel akbar jaga kesatuan dan persatuan bangsa serta kedatangan Habib Rizieq Shihab di Serang, Rabu (25/11). Apel tersebut dikatakan telah mendapat izin kepolisian setempat sehingga tetap digelar. Al Faqier Abu Wildan selaku penanggung jawab kegiatan tersebut mengatakan, apel ini digelar untuk meningkatkan ketakwaan umat Islam di Banten.

“Sudah (izin kepolisian), kegiatan ini juga tetap diterapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, jaga wudhu, dan tetap pakai masker,” ujar Al Faqier kepada media Rabu. Menurutnya, apel diikuti dari berbagai ormas Islam yang ada di Banten. Setiap ormas juga diingatkan untuk menjaga ketenangan. “Kami juga ingatkan untuk tidak memisahkan diri dengan peserta yang lain selama acara berlangsung dan tidak mengganggu ketertiban lalu lintas selama acara berlangsung,” tandas Al Faqier.

Tetapi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan apel akbar tersebut tidak memiliki izin. Sehingga, aparat bersikap tegas melakukan pembubaran. Ditambah lagi kegiatan itu menimbulkan kerumunan.

“Kegiatan apel akbar di Serang telah dilaksanakan oleh beberapa ormas Islam secara singkat dan telah dibubarkan secara tegas dan humanis,” kata Edy.

Menurutnya, kegiatan itu telah melanggar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. “Karena selain tak punya izin acara juga banyak melanggar protokol kesehatan,” ujar Edy.

Ia menerangkan, massa mau membubarkan diri setelah Wali Kota Serang, Dandim 0602/Serang, dan Kapolresta Serang turun langsung ke lokasi. “Kegiatan dibubarkan oleh Satuan Tugas Covid-19 Kota Serang yang dipimpin oleh Wali Kota Serang bersama Kapolresta Serang dan Dandim Serang,” tegas Edy.

tag: #habib-rizieq  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...