Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 03 Jun 2021 - 11:08:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota DPR Ini Minta Aparat Hukum Tak Gampang Proses Pidana Buruh

tscom_news_photo_1622693339.jpeg
Obon Tabroni Politikus Gerindra (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI Obon Tabroni meminta agar aparat penegak hukum tidak terlalu gampang dalam memproses pengaduan pidana yang dilakukan pengusaha terhadap buruh.

Pernyataan ini disampaikan Obon, karena ia merasa prihatin dengan banyaknya buruh yang diajukan ke pengadilan atas pengaduan dari pihak pengusaha.

"Seharusnya aparat hukum mengupayakan agar konflik perburuhan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus dibawa ke pengadilan," kata Obon Tabroni dalam keterangan tertulis, Kamis, (3/6/2021).

Obon menilai, saat ini ada kecenderungan pihak pengusaha melaporkan buruhnya ke pengusaha untuk menakut-nakuti dan menghentikan aksi protes buruh.

Tetapi ironisnya, lanjut dia, akar permasalahannya sendiri tidak pernah disentuh.

"Akar masalahnya adalah banyaknya pelanggaran hak-hak buruh. Tetapi ketika buruh melakukan protes dan menuntut haknya, kemudian buruh melakukan sedikit kesalahan langsung diproses hukum. Padahal protes itu terjadi akibat tindakan pengusaha yang tidak taat aturan," tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, lanjutnya, dirinya banyak mendapat keluhan dari kalangan buruh yang menyampaikan bahwa penegakan hukum perburuhan seperti tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

"Ketika buruh mengadukan pelanggaran normatif yang dilakukan pengusaha terkesan diabaikan. Tetapi giliran pengusaha yang mengadukan buruhnya langsung diproses," tegasnya.

Obon meyakini, jika penegakan hukum dilakukan secara tegas kepada pengusaha yang melanggar aturan, maka dengan sendirinya konflik antara buruh dan pengusaha akan berkurang.

tag: #buruh  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...