Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 16 Jun 2015 - 10:23:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Dana Aspirasi, Fraksi PKB 'Serang' SBY

67uang.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Fraksi PKB DPR RI, Lukman Edy menegaskan bahwa Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang sering disebut sebagai dana aspirasi tidak akan tumpang tindih dengan program pemerintah. Sebab dana sebesar Rp 20 miliar itu harus ada rekomendasi pemerintah daerah.

Hal itu dikatakan Lukman untuk menanggapi pernyataan mantan Presiden SBY yang menyebut dana aspirasi rawan tumpang tindih dengan anggaran daerah dan yang diinginkan oleh DPRD provinsi.

"P2DP tidak akan tumpang tindih dengan anggaran daerah karena wajib ada rekomendasi kepala daerah dan atau dinas sektor di Kabupaten atau Kota," kata Lukman saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Jadi, lanjut Lukman, pada akhirnya rekomendasi usulan tersebut untuk menutupi kekosongan anggaran di kabupaten dan kota yang selama ini kurang 25 persen dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

"Pelaksana program ini tetap berada dan disesuaikan dengan sektor pemerintahan. DPR sama sekali tidak mengelola dana tersebut," tukasnya. (iy)

tag: #dana aspirasi  #program dapil  #pkb  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Akademisi: Proyek Jalan Trans Halmahera Menguntungkan Perusahaan Tambang, Bukan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 04 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Astuti N Kilwouw menilai proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera bukan ditujukan untuk kepentingan rakyat, melainkan ...
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...