Oleh Redaksi TeropongSenayan.com pada hari Minggu, 13 Jul 2025 - 12:24:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Membongkar Korupsi Rp285 Triliun di Pertamina: Sistem Bobrok, Rakyat Menanggung

tscom_news_photo_1752384252.png
(Sumber foto : )

JAKARTA — Skandal korupsi di tubuh PT Pertamina kembali mencuat dan mengguncang opini publik. Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengumumkan lonjakan kerugian negara akibat korupsi tata kelola minyak mentah dan kondensat dari sebelumnya Rp193,7 triliun menjadi Rp285 triliun. Ini merupakan salah satu kasus dugaan korupsi terbesar dalam sejarah BUMN, menyisakan pertanyaan besar: bagaimana kebocoran sebesar ini bisa terjadi secara sistemik tanpa terdeteksi selama bertahun-tahun?

Korupsi Terstruktur: Dari Ruang Rapat Hingga Terminal Minyak

Berdasarkan hasil investigasi kejaksaan dan sejumlah dokumen yang diperoleh redaksi, skema korupsi tidak dilakukan oleh individu tunggal, melainkan melibatkan jaringan eksekutif internal Pertamina, trader swasta, hingga pihak terminal penyimpanan. Dugaan keterlibatan sosok pengusaha senior Riza Chalid — yang pernah dijuluki “Raja Minyak” — memperkuat dugaan bahwa praktik ini berlangsung dengan proteksi politik dan ekonomi.

Empat modus utama teridentifikasi:

1. Manipulasi Pengadaan dan Impor Minyak Mentah

Pertamina lebih memilih membeli minyak melalui perantara (trader swasta) ketimbang langsung dari negara produsen. Harga yang dibayarkan disebut jauh lebih tinggi dari harga pasar. Perusahaan-perusahaan seperti Trafigura dan Mahameru menjadi perantara utama, diduga dikendalikan oleh jaringan tertentu. Akibatnya, negara kehilangan efisiensi harga dan volume tidak akurat dalam pencatatan.

> “Mereka seolah-olah sedang melakukan ekspansi bisnis yang wajar, padahal tengah menguras uang negara lewat skema mark-up harga dan logistik,” ungkap sumber internal Pertamina yang meminta identitasnya dirahasiakan.

2. Penyewaan Terminal Minyak dengan Harga Tak Masuk Akal

Salah satu kasus menonjol adalah penyewaan terminal penyimpanan minyak milik PT Orbit Terminal Merak. Disewa dengan harga tinggi tanpa melalui mekanisme tender terbuka, serta tanpa opsi alih aset, praktik ini ditengarai sebagai bentuk korupsi terselubung. Padahal, biaya sewa yang dibayarkan hampir setara nilai asetnya.

3. Pencampuran BBM Subsidi dan Nonsubsidi

Modus ini sangat merugikan masyarakat. BBM bersubsidi seperti Solar dicampur dan dijual dalam bentuk produk nonsubsidi (seperti Dexlite), menghasilkan margin tinggi yang tak masuk dalam laporan resmi. Dalam banyak kasus, subsidi tetap diklaim pemerintah, padahal masyarakat tidak mendapatkan produk bersubsidi murni.

4. Rekayasa Laporan Distribusi dan Keuangan

Investigasi mengungkap praktik penggelembungan jarak distribusi dan volume pengiriman. BBM dikirim ke satu titik tapi dicatat seolah-olah untuk wilayah lain dengan tarif distribusi lebih tinggi. Hal ini berdampak langsung pada laporan keuangan Pertamina dan menjadi dasar kebijakan publik yang keliru.

Dampak Ekonomi dan Sosial: Ketika Negara Rugi, Rakyat Bayar

Kerugian langsung keuangan negara mencapai lebih dari Rp122 triliun, sedangkan sisanya berupa kerugian ekonomi: naiknya harga BBM, penyimpangan subsidi, dan turunnya daya saing fiskal negara.

Ekonom senior INDEF, Faisal Basri, menyebut kasus ini sebagai “indikator akutnya kebusukan tata kelola energi di Indonesia.” Ia menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktek rente di sektor vital seperti migas berisiko menjerumuskan negara ke dalam jebakan fiskal berkepanjangan.

> “Negara bukan hanya kehilangan uang. Kita kehilangan arah, kehilangan kepercayaan, dan kehilangan kedaulatan energi,” ujar Faisal dalam wawancara daring.

Dampaknya terasa langsung:

Masyarakat miskin tidak menikmati BBM subsidi secara layak.

Investor internasional mulai ragu terhadap transparansi sektor energi Indonesia.

APBN 2025-2026 berisiko terbebani tambahan subsidi BBM akibat inefisiensi harga pokok BBM.

Sosok Riza Chalid dan Bayang-Bayang Buron

Riza Chalid kembali disebut sebagai tokoh kunci. Namanya tak asing dalam pusaran bisnis migas Indonesia, dan pernah disebut dalam kasus "Papa Minta Saham" beberapa tahun silam. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka dan telah dicekal ke luar negeri. Kejaksaan menduga ia berada di Singapura dan sedang memproses status buron internasional (DPO).

> “Kami telah memanggil tiga kali, tidak hadir. Proses ekstradisi akan ditempuh jika ia tidak kembali,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Di Mana Fungsi Pengawasan Negara?

Pertanyaan mendasar dari kasus ini adalah: di mana pengawasan internal Pertamina dan BPK selama lima tahun kebocoran ini terjadi? Selain itu, bagaimana peran Kementerian BUMN dalam mendeteksi dan menindak penyimpangan struktural seperti ini?

Jika pengawasan hanya menjadi formalitas dan audit internal gagal mengungkap penyimpangan besar, maka publik berhak curiga bahwa ada sistem yang secara sadar membiarkan praktek korupsi berlangsung demi kepentingan segelintir elite.

Rekomendasi dan Harapan Reformasi

Pemerintahan Presiden Prabowo memiliki peluang dan beban besar. Kasus ini menjadi pintu masuk untuk melakukan:

Audit forensik total terhadap seluruh pengadaan dan distribusi energi BUMN.

Penguatan regulasi tata kelola BBM dan pemisahan fungsi bisnis vs pengawasan.

Transparansi anggaran dan kontrak bisnis energi melalui sistem digital berbasis blockchain agar tak mudah dimanipulasi.


Jika tidak ada reformasi struktural yang nyata, skandal seperti ini hanya akan jadi episode berulang dari drama panjang korupsi di sektor vital bangsa.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement