
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ikatan Wartawan Lintas Era (IWALE) mengecam tindakan intersepsi yang dilakukan militer Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional.
Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza.
“Para relawan datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas kemanusiaan, obat-obatan, bantuan logistik, dan suara nurani dunia bagi warga sipil Palestina yang selama berbulan-bulan menghadapi blokade dan krisis kemanusiaan,” demikian pernyataan IWALE, Selasa (19/5/2026).
Dalam rombongan tersebut terdapat sembilan relawan asal Indonesia. Empat di antaranya merupakan jurnalis, yakni wartawan Republika Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai, jurnalis Tempo Andre Prasetyo Nugroho, serta Rahendro Herubowo dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).
IWALE menilai keselamatan para relawan Indonesia, khususnya para jurnalis, harus menjadi perhatian serius pemerintah karena mereka menjalankan tugas jurnalistik sekaligus misi kemanusiaan di tengah situasi konflik.
Karena itu, IWALE mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bergerak cepat mengambil langkah diplomatik guna memastikan keselamatan seluruh warga negara Indonesia yang berada dalam rombongan tersebut.
“Kementerian Luar Negeri perlu segera melakukan komunikasi diplomatik secara aktif dan terukur untuk memastikan keselamatan relawan Indonesia, termasuk para jurnalis yang tengah menjalankan tugas kemanusiaan,” tulis IWALE.
IWALE juga menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap relawan kemanusiaan maupun jurnalis di wilayah konflik tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“IWALE berdiri bersama para relawan kemanusiaan dunia dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap misi kemanusiaan di perairan internasional,” demikian pernyataan tersebut.