Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 19 Agu 2015 - 14:05:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok: Wapres Akan Revisi UU Lalu Lintas

91Jusuf_Kalla.jpg
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla akan merevisi UU No 22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait maraknya angkutan roda dua seperti ojek sepeda motor.

Hal ini seperti disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Jakarta, Rabu (19/8/2015).

"Pak Wapres bilang mau revisi undang-undang," ujar Ahok.

Hal ini, menurut Ahok, diperlukan untuk mengatur maraknya angkutan ojek. Dimana saat ini banyak pengojek konvensional yang bergabung dengan perusahaan aplikasi seperti Go-Jek, misalnya.

"Dulu kita harap dia bisa membantu menaikkan taraf hidup tukang ojek yang belum mengerti aplikasi, tapi kalau rekrut baru juga bisa jadi sedikit masalah," tukas Ahok. (mnx)

tag: #Jakartam Ahok  #Gojek  #wapres akan revisi UU lalu lintas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...