Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 19 Agu 2015 - 14:05:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok: Wapres Akan Revisi UU Lalu Lintas

91Jusuf_Kalla.jpg
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla akan merevisi UU No 22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait maraknya angkutan roda dua seperti ojek sepeda motor.

Hal ini seperti disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Jakarta, Rabu (19/8/2015).

"Pak Wapres bilang mau revisi undang-undang," ujar Ahok.

Hal ini, menurut Ahok, diperlukan untuk mengatur maraknya angkutan ojek. Dimana saat ini banyak pengojek konvensional yang bergabung dengan perusahaan aplikasi seperti Go-Jek, misalnya.

"Dulu kita harap dia bisa membantu menaikkan taraf hidup tukang ojek yang belum mengerti aplikasi, tapi kalau rekrut baru juga bisa jadi sedikit masalah," tukas Ahok. (mnx)

tag: #Jakartam Ahok  #Gojek  #wapres akan revisi UU lalu lintas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...