JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Organda DKI Jakarta meminta pemerintah mengambil sikap tegas terhadap angkutan ojek online seperti Gojek. Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan mengatakan, fenomena seperti Gojek memiliki banyak kerawanan baik kerawanan lalu lintas, kerawanan bagi pengguna maupun pengemudinya.
"Karena itu saatnya pemerintah bertindak tegas," ujar Shafruhan saat berdialog pada acara Coffee Break bersama Kapolda di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2015).
Coffee Break membahas topik fenomena ojek online dengan narasumber Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, CEO Gojek Nadiem Makarim, Organda DKI Jakarta, Dinas Perhubungan, dan sejumlah pihak yang terkait dengan aktivitas angkutan.
Shafruhan mengatakan, ojek adalah jenis kendaraan yang tidak boleh dipakai untuk angkutan publik. Karena itu, angkutan motor seperti Gojek termasuk ilegal secara perundang-undangan. Shafruhan juga menilai angkutan ojek banyak mengundang kerawanan baik bagi pengojeknya sendiri, pengguna ojek maupun pengguna jalan pada umumnya.
"Angkutan motor seperti Gojek rawan kecelakaan, masa mau dibiarkan saja," tegas Shafruhan.
Shafruhan mengingatkan, fenomena ojek online rawan akan konflik dengan kalangan ojek konvensional. Indikasi adanya kerawanan konflik, lanjut Shafruhan, sudah terlihat dengan adanya pengemudi ojek online yang menjadi korban penganiayaan.
"Kalau fenomena seperti ini dibiarkan, saya nggak bisa menahan kalau pemilik angkutan resmi mengambil tindakan sendiri,"pungkas Shafruhan. (mnx)