Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Senin, 14 Nov 2016 - 15:02:58 WIB
Bagikan Berita ini :

481 Advokat Siap Bantu MUI Kawal Kasus Ahok

52ahok.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ratusan advokat yang tergabung ‎dalam Advokat Al Quran dan NKRI siap mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki T Purnama (Ahok).

Tak kurang dari 481 advokat muslim ini akan memastikan penegakan hukum terkait penistaan agama Ahok tegak lurus dan profesional.

"Kami siap kawal pendapat dan sikap keagamaan MUI," kata Ahmad Yani saat jumpa pers terkait advokasi kasus penistaan agama di kantor MUI, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Beberapa advokat yang secara resmi menyatakan bergabung dalam pengawalan kasus ini antara lain mantak pimpinan KPK, Busro Muqoddas, Indra Sanun Lubis, Maqdir Ismail, Eggy Sudjana, Herman Kadir, Syaiful Bahri dan lain-lain.

Sementara itu, bagi para advokat di luar Jakarta dan di luar negeri yang ingin bergabung, diminta untuk menghubungi ‎dan mengirim nama lengkap melalui pesan WA ke : 08778 8208131 a/n; Gus Joi. (icl)

tag: #ahok  #islam-menggugat-ahok  #lawan-ahok  #mui  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
IDUL ADHA 2026 AHMAD NAJIB
advertisement