Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 02 Des 2016 - 15:04:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Disindir Kapolri Belum Jadikan Ahok Tersangka, KPK Harusnya Malu

70KPK_ok.jpg
Gedung KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), Mohammad Syaiful Jihad mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mestinya malu atas sindiran yang dilontarkan Kapolri Tito Karnavian.

"Semoga dan mudah-mudahan 'serangan' Kapolri kepada KPK bisa menambah energi KPK untuk menjadikan Ahok tersangka korupsi dalam kasus yang ditangani KPK," kata Syaiful, Jumat (2/12/2016).

Sebelumnya, dalam penyampaian pidato di hadapan massa 'Aksi Bela Islam' jilid III di Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016) Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengklaim bahwa institusinya bergerak cepat dengan menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Hal itu, kata dia, berbeda dengan KPK yang hingga kini tak bernyali menetapkan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka. Ahok diduga terbelit banyak kasus di lembaga antirasuah pimpinan Agus Raharjo tersebut.

"KPK beberapa kali tidak berhasil mentersangkakan Ahok, tapi Polri sekali saja langsung menetapkan Ahok sebagai tersangka," tegas Tito.

"Tersangkanya Basuki Tjahaja Purnama yang dilakukan oleh Polri sudah maksimal, setidaknya kami lebih baik dari KPK yang tidak pernah menaikkan status Ahok sebagai tersangka. Tapi setelah ditangani Polri, Ahok jadi tersangka," kata Tito.

Diketahui, sejumlah dugaan kasus korupsi yang membelit Ahok yang kini tengah diusut KPK diantaranya pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan skandal megakorupsi reklamasi Teluk Jakarta.(yn)

tag: #ahok  #kapolri  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement