Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 19 Des 2016 - 11:50:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Bendera Cina Kembali Berkibar, DPR: Kedaulatan Terancam

88sukamta2.jpg
Anggota Komisi I DPR Sukamta (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Bendera Cina kembali berkibar di Indonesia, tepatnya di Pulau Bali. Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pihak kepolisian bersikap tegas terhadap bendera Cina yang berkibar di wilayah Indonesia.

"Apabila memang terbukti dilakukan dengan sengaja untuk melanggar aturan, itu artinya ancaman kedaulatan. Kita musti tegas jika kedaulatan terusik," kata Sukamta saat dihubungi TeropongSenayan, di Jakarta, Senin (19/12/2016).

Merujuk kepada PP No. 41 tahun 1958 tentang pengibaran bendera asing, izin pengibaran bendera asing di daerah menjadi kewenangan pejabat daerah setempat, seperti gubernur, bupati dan walikota.

"Kalau belum ada izin dan tidak ada konteks, maka perlu ada tindakan. Hal-hal menyangkut kedaulatan seperti ini sangat sensitif," katanya.

Meski demikian, kendati ada izin semestinya dilakukan dengan hati-hati. Apalagi, sebagaimana diatur pada Pasal 7 PP No.41/1958, kepala daerah dapat melarang penggunaan bendera kebangsaan asing, apabila dapat menyebabkan timbulnya gangguan ketertiban dan keamanan umum. (plt)

tag: #cina  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement