Opini
Oleh Asyari Usman (Mantan Wartawan BBC) pada hari Sabtu, 18 Mar 2017 - 11:32:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Setelah Menghancurkan DPR, “Virus Narogong” Berpotensi Epidemik

29IMG_20170201_194417.jpg
Asyari Usman (Mantan Wartawan BBC) (Sumber foto : Istimewa )

Kalau disimak kelicikan Andi Agustinus alias Andi Narogong seperti yang diuraikan oleh jaksa KPK, tidak tertutup kemungkinan akan terbongkar lagi kasus-kasus korupsi berikutnya di jajaran birokrasi negara. Orang ini ternyata memiliki kemampuan untuk “menjinakkan” orang-orang pintar di DPR dan Kemendagri sampai akhirnya mereka menyerahkan leher untuk disem***ih.

Narogong telah menyelesaikan misinya untuk menghancurkan DPR dan mengkesetkan nama baik ketuanya, Setya Novanto. Predikat “terduga” untuk Pak Setnov kini tidak bisa lagi dibendung untuk bermutasi menjadi predikat “terdakwa” di mata khalayak, sekali lagi: di mata khalayak. Padahal, beliau seharusnya dilihat sebagai orang yang belum tentu bersalah. Tetapi, khalayak tidak mau tahu. Bagi mereka, begitu disebutkan oleh jaksa di persidangan bahwa Pak Ketua “diduga” menerima uang suap, yah sudah…, selesai. Tidak banyak khalayak yang peduli dengan asas praduga tak bersalah. Ini yang menjadi persoalan.

Andi Narogong sangat cerdas. Dia temani sebanyak mungkin pejabat tinggi untuk kemudian digiringnya ke penjara. Selain menghancurkan Pak Setnov, pengusaha ini juga mengancurkan PDIP. Seperti halnya Pak Setnov, empat kader PDIP, yaitu Yasonna Laoly (Menkumham), Ganjar Pranowo (gubernur Jawa Tengah), Olly Dondokambey (gubernur Sulawesi Utara) dan Arif Wibowo, sekarang ini terus-menerus dibayangi oleh skandal korupsi e-KTP. Gara-gara Narogong, keempat kader senior PDIP ini pun sudah berlumuran dengan tuduhan korupsi.

Andi Narogong pantas diacungi jempol terbalik. Sebab, dia mampu meyakinkan banyak orang untuk beramai-ramai masuk ke septik tank dan mandi t**k, sementara dia bisa bebas berkeliaran tanpa surat perintah tangkap. Dia bujuk para intelektual Kemendagri untuk mengikuti skenario “duit cepat” yang dia siapkan untuk proyek e-KTP, sampai akhirnya para intelektual DPR pun terbius dan kemudian terperosok ke jurang maut.

Sampai hari ini, sudah habiskah terungkap skenario yang disutradarai oleh Narogong? Wallahu a’lam.

Tampaknya “infrastruktur” korupsi yang dibangun oleh pengusaha pintar ini sudah cukup kuat dan kemungkinan sudah merayap ke mana-mana. Boleh jadi gurita proyek-proyek koruptif “cap Narogong” telah memasuki sekian banyak kementerian dan lembaga negara. Boleh jadi juga, pada saat ini banyak pejabat di berbagai posisi sedang mencari-cari jalan keluar dari belitan gurita korupsi Narogong. Sekali lagi, wallahu a’lam.

Sekarang beredar berita yang menyebutkan bahwa kolonisasi Narogong sampai juga ke tubuh Kepolisian RI. Menurut koordinator Indonesian Police Watch (LSM pemerhati kepolisian), Neta S Pane, pengusaha ini mengelola proyek senilai 600 miliar rupiah untuk pengadaan peralatan yang disebut “mobile Automated Multimodal Biometrics Identification System” (mAMBIS) yang akan digunakan oleh Polri untuk mempercepat pekerjaan yang terkait dengan identifikasi korban, yang bisa juga digunakan untuk aktivitas antiteror. Para petinggi Polri membantah temuan IPW itu.

Polri menegaskan, tidak ada nama Andi Agustinus alias Andi Narogong di dalam daftar pengusaha yang menjadi rekanan mereka untuk pengadaan mAMBIS. Alhamdulillah, kalau memang Polri bebas dari “Virus Narogong”. Semoga saja virus itu tidak dalam masa inkubasi; tak tampak sekarang, tapi muncul kemudian dan menimbulkan radang akut.

Rakya Indonesia tentu berharap skandal-skandal korupsi ukuran XXXL seperti yang melanda proyek e-KTP tidak terbongkar lagi di bagian lain birokrasi negara. Tetapi, tidak ada salahnya kita, para penonton, bersiap-siap mendengar kabar buruk dari markas KPK tentang epidemi “Virus Narogong”.(*)

Artikel ini adalah pendapat pribadi penulis, tidak ada kaitannya dengan BBC)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...