Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 22 Mar 2017 - 08:30:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Saksi Kubu Ahok Bolehkan Umat Muslim Dipimpin Kafir

52terdakwae.jpg
Basuki Tjahaja Purnama terdakwa penista agama (Sumber foto : Ilustrasi Teropongsenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ahli Ushul Fiqih IAIN Raden Intan Lampung Ahmad Ishomuddin membenarkan soal pernyataan presiden keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang menyebutkan bahwa surah al-Maidah ayat 51 tidak mengatur larangan memilih pemimpin non-Muslim.

"Benar, pada masa Rasulullah SAW ayat itu sesungguhnya untuk melindungi umat Islam dan ajaran Islam dari orang-orang yang membencinya yaitu orang Yahudi dan orang Nasrani yang saling bekerja sama dan bersatu untuk memusuhi Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Jadi, itu urusan agama bukan pemilihan umum," kata Ahmad saat memberikan keterangan dalam sidang ke-15 Ahok di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Hal tersebut sempat diungkapkan oleh Gus Dur saat mengikuti kampanye untuk mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Eko Cahyono saat Pilkada Bangka Belitung 2007.

"Apakah non-Muslim bisa menjadi gubernur di Indonesia?" kata Humphrey Djemat anggota tim kuasa hukum Ahok.

"Iya asal menang," jawab Ahmad. "Termasuk di Jakarta?" tanya Humphrey kembali. "Iya asal menang," kata Ahmad lagi.

Ia pun menyatakan, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan untuk menduduki jabatan pemerintahan tanpa pengecualian.

"Sehingga mempunyai makna bahwa baik Muslim maupun non-Muslim sama-sama memiliki hak politik, salah satunya memiki hak untuk menjadi pemimpin di negara sendiri," katanya.

Dalam persidangan itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara sempat mempertanyakan terkait pekerjaan ahli sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan rais syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Saya hadir di tempat ini bukan mewakili PBNU bukan mewakili MUI juga karena saya juga salah satu wakil ketua Komisi Fatwa MUI dan juga bukan mewakili instansi tempat saya bekerja, saya hadir sebagai pribadi," kata Ahmad. (Antara/icl)

tag: #ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Program DigiHack Telkom Makin Diminati, 256 Tim Siap Adu Inovasi Berbasis AI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Sep 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pendaftaran ajang DigiHack 2025: Expanding Digital Horizons with TelkomGroup resmi ditutup pekan lalu (15/9). Dalam kurun satu bulan masa pendaftaran, kompetisi inovasi ...
Berita

Telkom Perkenalkan Platform Digital Perkuat KDMP

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai penggerak transformasi digital, tak terkecuali bagi pelaku bisnis di Indonesia, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mendukung digitalisasi koperasi yang tersebar di ...