Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 17 Agu 2017 - 13:22:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Wasekjen Golkar Ini Bantah Tudingan Koordinator GMPG, Soal Apa?

87adies-kadir-640x427.jpg
Adies Kadir (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wasekjen Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Adies Kadir mengingatkan Koordinator Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia tak asal bicara.

Demikian peringatan itu disampaikan Adies saat menanggapi tudingan Ahmad Doli, yang mengaitkan acara disertasi doktoralnya di Universitas Tujuh Belas Agustus Surabaya ditunggangi lobi-lobi Setya Novanto kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

"Perlu diluruskan bahwa apa yang dituduhkan Ahmad Doli itu tidak benar. Jangan campur adukkan persoalan politik dengan dunia akademik. Kalau tidak tahu, sebaiknya jangan asal bicara," tegas Sekjen Ormas MKGR itu saat dihubungi, Kamis (17/8/2017).

Dijelaskannya, dalam ujian disertasi doktoral kemarin itu juga dihadiri sejumlah guru besar bidang hukum sebagai penguji.

"Ada 10 guru besar yang menguji disertasi doktoral saya. Diantara 10 guru besar itu, Profesor Hatta Ali salah satunya. Dan perlu diketahui bahwa kapasitas Prof Hatta Ali dalam disertasi saya yakni sebagai guru besar hukum yang menguji, bukan dalam kapasitas sebagai ketua MA," terang anggota Komisi III DPR itu.

Selain itu perlu diketahui juga, lanjut Adies, disamping 10 guru besar yang menjadi penguji disertasi doktoral, ada juga penguji non-akademik.

"Ini harus dijelaskan dulu biar Doli paham. Dalam ujian disertasi itu selain ada penguji akademik yang 10 guru besar itu, ada juga penguji non-akademik. Kalau mau tanya kenapa saya undang penguji non-akademik juga? Karena ada ketentuan itu di Untag Surabaya, di mana saya diberikan pilihan terbatas untuk mengundang penguji non-akademik yang berkaitan dengan penelitian disertasi saya dan hanya bisa lima orang saja. Maka dari itulah saya juga undang penguji non-akademik dari berbagai unsur termasuk unsur pimpinan DPR yang diwakili Setya Novanto sebagai ketua DPR. Kalau saudara Doli tidak percaya dan penuh curiga. Silahkan tanya Rektor Untag Surabaya dan 400 an orang yang hadir menyaksikan saat itu," tantang Adies.

Diungkapkannya kembali, selain dihadiri Novanto, ujian disertasi doktoral kemarin juga dihadiri sejumlah unsur non-akademik lainnya.

"Selain pak Novanto, saya juga mengundang dari Polri yang diwakili pak Wakapolri Komjen Syafrudin, saya undang juga Jaksa Agung namun beliau berhalangan hadir karena berbarengan dengan acara hari Adhyaksa. Lalu saya juga undang Menkumham tapi beliau tidak hadir karena menjadi saksi acara pernikahan koleganya. Selanjutnya saya juga undang kawan dari unsur Komisi III dan diwakili pak Junimart Girsang. Lalu saya undang juga dari MA. Kebetulan pak Hatta Alinya jadi guru besar penguji, MA mendelegasikannya ke pak Syarifudin, beliau wakil ketua MA, dan pak M. Saleh mantan wakil ketua MA, bahkan saat itu dari Unsur Komisi Yudisial (KY) pun saya undang dan hadir," papar Adies.

Adapun alasan dibalik sejumlah unsur tersebut diundang dalam ujian disertasi doktoral kemarin, kata dia, karena disertasi yang diteliti berkaitan dengan dunia hukum dan peradilan.

"Disertasi saya kan judulnya 'Konsep Hakim Sebagai Pejabat Negara Dalam Perspektif Ius Constitutum dan Ius Constituendum'. Jadi kenapa saya undang penguji non-akademik dari berbagai unsur yang berkaitan dengan disertasi saya," terang Adies.

"Saya berharap agar ada sinergisitas antar lembaga penegak hukum kedepan nya. Adapun soal kehadiran Setya Novanto sebagai penguji non akademik karena kita ketahui bahwa saat ini DPR tengah menggodok RUU Jabatan Hakim. Nah, kaitannya apa dengan Setya Novanto? Pak Novanto di situ dalam kapasitas sebagai unsur pimpinan DPR yang notabene punya kewenangan dalam mensahkan suatu RUU jadi UU, khususnya dalam hal ini RUU Jabatan Hakim," jelas Adies.

Diingatkannya kembali, tudingan bahwa disertasi kemarin itu ditunggangi kepentingan tertentu sangatlah tidak berdasar dan merugikannya sebagai akademisi.

"Sebab untuk bisa meraih gelar doktoral itu. Saya harus berdarah-darah selama tujuh tahun, dan mempertahankan desertasi selama 2 (dua) jam untuk mendapatkan itu. Jadi tudingan Doli itu sangat menyakitkan. Padahal, saya secara pribadi tidak ada persoalan dengan dia. Tapi kenapa dia tuding saya tanpa dasar. Janganlah urusan politik diseret-seret ke dunia akademik. Apalagi sampai datangi ketua MA ke kantornya untuk urusan ujian doktoral saya. Sebaiknya dia banyak belajar dan baca soal hukum sebelum melempar tudingan tanpa data dan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan. Sebagai orang hukum tentunya saya akan mempelajari dengan seksama hal ini, kalau saya merasa di rugikan atau di cemarkan nama baik saya, tidak menutup kemungkinan saya akan mengambil langkah-langkah hukum," tegas Adies.

Sebelumnya, Koordinator GMPG Ahmad Doli Kurnia dalam berbagai kesempatan menuding dan mencurigai adanya manuver Setya Novanto untuk mempengaruhi Ketua MA Hatta Ali dalam kasus korupsi e-KTP. Doli menuding manuver itu dilakukan Novanto saat adanya acara ujian disertasi doktoral salah satu kader Golkar di Untag Surabaya beberapa waktu lalu.

Tak hanya menuding bahkan Doly pun mendatangi ketua MA untuk meminta klarifikasi soal kecurigaan dirinya terhadap manuver Setya Novanto dalam kasus korupsi e- KTP.(yn)

tag: #korupsi-ektp  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement