Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 31 Okt 2017 - 13:30:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Sandiaga: Pekerja Alexis Akan Diikutkan Program OK-OCE

33sandiagauno.jpeg
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pekerja dari Hotel dan Griya Pijat Alexis akan dikoordinasikan dalam Program One Kecamatan One Center Entrepreneurship (OK OCE).

"Mereka yang bekerja di hotelnya akan disalurkan melalui kadisnaker ke industri hotel serupa yang beraktivitas di restoran, banyak rekan-rekan di restoran dari OK OCE yang membutuhkan layanan," kata Sandiaga, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).

Sementara yang lain, warga pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta yang bekerja di sana mungkin bisa juga masuk ke program untuk kecantikan, spa tentunya berbasis spa yang terbuka dan juga bisa diarahkan ke kegiatan salon kecantikan dan rias pengantin dan lain sebagainya, katanya lagi.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, yang menjadi pertimbangan untuk menghentikan kegiatan di Hotel dan Griya Pijat Alexis adalah berdasarkan laporan yang ada, kemudian dieksekusi.

"Pertama ini kita eksekusi dan pastikan tidak ada kegiatan. Kita pastikan di hari-hari ke depan semua aturan daerah ditaati dan apabila ada pelanggaran kita tidak akan pandang bulu. Selama mereka taat, maka tidak perlu ada eksekusi, karena yang kita minta menghentikan kegiatan," kata Anies.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Jalan Martadinata, Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara, sejak 27 Oktober 2017.

Kebijakan untuk tidak memperpanjang izin operasi hotel dan griya pijat itu, tertuang dalam surat kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta perihal Permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Edy Junaedi.(plt/ant)

tag: #janji-tutup-alexis  #sandiaga-uno  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...