Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 21 Nov 2017 - 12:51:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Putri Jokowi Kahiyang Ayu Resmi Bermarga Siregar

27kahiyangayubobby2.jpg
Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution dalam resepsi pernikahan di Solo, 8 November 2017 (Sumber foto : ist)


MEDAN (TEROPONGSENAYAN)--Putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu, resmi bermarga Siregar seperti sang suami Bobby Afif Nasution setelah menjalani upacara adat penganugerahan marga di Kota Medan, Selasa(21/11/2017).

Upacara "mangelehen marga" di rumah Doli Sinomba Siregar, paman kandung Bobby Afif Nasution, di Jalan Suka Tangkas, Lingkungan 13, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, diawali dengan penghadapan keluarga Bobby Afif Nasution ke para raja adat dari berbagai "luat" (kerajaan) untuk memohon pemberian marga Siregar bagi menantu mereka, Kahiyang Ayu.

Setelah itu sidang adat digelar untuk menentukan sikap atas permintaan yang disampaikan keluarga besar Bobby Afif Nasution.

Salah satu raja adat yang mengikuti sidang adat tersebut adalah Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi, yang terlebih dulu mendapatkan marga Siregar, dan dimasukkan sebagai pengetua adat dari Sipirok.

Secara bergantian, raja adat memberikan sambutan dan tanggapan mengenai permohonan marga Siregar untuk Kahiyang Ayu.

Usai menerima masukan dari seluruh pengetua atau raja adat, sidang memutuskan memenuhi permohonan pemberian marga Siregar kepada Kahiyang Ayu.

Pengetua adat Sofyan Siregar dari Luat Batugana yang ditunjuk sebagai "Panusunan Bulung" atau raja Siregar dalam upacara itu mengesahkan pemberian nama "Kahiyang Ayu Siregar".

Dalam pidato adatnya, Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi menyatakan pihak dari Luat Sipirok ikut menyaksikan dan mendukung pemberian marga Siregar untuk Kahiyang Ayu.

Tokoh yang mendapatkan gelar adat "Patuan Raja Parlindungan Siregar" itu berharap, setelah penganugerahan marga Siregar tersebut, Kahiyang Ayu dapat menjiwai makna "Boru" (anak wanita) Siregar dan dapat mencintai Sumatera Utara sepenuhnya.

Salah satu panitia upacara adat M Yunan Siregar mengatakan meski sudah mendapat marga Siregar, Kahiyang Ayu belum mendapatkan gelar adat.

Kahiyang Ayu akan menerima gelar adat dalam upcara adat di Tapian Raya pada 25 November. Dalam upacara itu dia akan menaiki "Nacar", pentas dengan tujuh tangga. (plt/ant)

tag: #jokowi-mantu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...