Berita
Oleh Sahlan pada hari Sabtu, 16 Des 2017 - 11:19:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus e-KTP, Golkar Minta KPK Usut Kader Parpol Lain

61DAVE-LAKSONO-TS.jpg
Dave Laksono (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wasekjen Partai Golkar Dave Laksono meminta KPK mengungkap dugaan keterlibatan kader parpol lain dalam kasus e-KTP.

"Maksudnya itu bukan kita menekan pemerintah, hakim, dan polisi tapi justru kita mendukung agar dibuka semua permasalahan. Jangan semua dibebankan ke satu titik, Pak Setya Novanto, jangan hanya Golkar yang kena," kata Dave dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2017).

Karena itu, lanjut Dave, pihaknya sudah meminta agar Novanto membongkar semuanya.

"Kenapa saya mengatakan begitu, karena dalam dakwaanya disebutkan nama-nama tokoh partai lain yang sekarang ada yang menjabat sebagai menteri dan gubernur. Nah, kenapa pada dakwaan kemarin hilang nama-nama tersebut. Sementara di media terus disebarluaskan nama-nama tersebut yang menerima sejumlah uang segini, segitu. Jadi Kita minta agar ini diberlakukan seadil-adilnya," tegasnya.

Hal ini juga, kata dia, guna menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar ingin memberantas korupsi.

"Makanya harus dibuka semuanya kalau mau negara ini dibilang bersih dari korupsi, jujur, transparan, ya buktikan lah di persidangan ini. Jadi jangan ada ditutup-tutupi," kata Dave.

Anggota Komisi I DPR RI ini juga berharap Novanto dapat membuka siapa-siapa saja yang menikmati aliran dana e-KTP itu.

"Tapi kita harapkan Pak Novanto membuka semuanya dan KPK beserta semua apartur keamanan, aparatur pengandilan ini juga menyelesaikan dan memberikan keadilan seluruh pihak terkait," tandasnya.

Berikut daftar nama yang diduga menikmati uang korupsi e-KTP berdasarkan dakwaan yang disusun jaksa KPK:

1. Gamawan Fauzi (saat itu Menteri Dalam Negeri) sejumlah 4,5 juta dollar AS dan Rp 50 juta

2. Diah Anggraini (saat itu Sekretaris Jenderal Kemendagri) sejumlah 2,7 juta dollar AS dan Rp 22,5 juta

3. Drajat Wisnu Setyawan (Ketua Panitia Pengadaan e-KTP) sejumlah 615.000 dollar AS dan Rp 25 juta

4. Enam anggota panitia lelang, masing-masing sejumlah 50.000 dollar AS

5. Husni Fahmi sejumlah 150.000 dollar AS dan Rp 30 juta

6. Anas Urbaningrum sejumlah 5,5 juta dollar AS

7. Melcias Marchus Mekeng (saat itu Ketua Banggar DPR) sejumlah 1,4 juta dollar AS.

8. Olly Dondokambey sejumlah 1,2 juta dollar AS

9. Tamsil Linrung sejumlah 700.000 dollar AS

10. Mirwan Amir sejumlah 1,2 juta dollar AS

11. Arif Wibowo sejumlah 108.000 dollar AS

12. Chaeruman Harahap sejumlah 584.000 dollar AS dan Rp 26 miliar

13. Ganjar Pranowo sejumlah 520.000 dollar AS

14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI sejumlah 1,047 juta dollar AS.(yn)

tag: #korupsi-ektp  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...