Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 19 Feb 2018 - 11:24:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Ditanya Pengusul Pasal 122 Huruf K, Ketua Baleg: Saya Lupa

85Supratman-Agtas.jpg
Supratman Andi Agtas (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas berjanji akan mengungkapkan pengusul pertama kali bunyi pasal 122 huruf K dalam UU MD3.

UU MD3 sendiri telah disahkan DPR, Selasa (12/02/2018) kemarin dalam rapat Paripurna.

"Saya lupa persisnya tapi ada didokumennya yang jelas usulan ada dari AKD dan juga fraksi dan DPD. Tapi nanti saya cek khusus pasal itu (pasal 122 huruf K) siapa yang usulkan," kata Politikus Gerindra itu saat dihubungi TeropongSenayan via pesan Whatsapp, Minggu (18/02/2018).

Diketahui, ada sejumlah pasal dalam UU MD3 yang penolakan dari publik, salah satunya pasal 122 huruf K.

Dalam pasal 122 huruf K tersebut, MKD diberikan tugas tambahan untuk mengambil langkah hukum terhadap orang perseorangan, kelompok orang atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.

Berikut bunyi pasal 122 huruf K dalam UU MD3: MKD mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.(yn)

tag: #revisi-uu-md3  #uu-md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...