Berita
Oleh M Anwar pada hari Jumat, 16 Mar 2018 - 09:15:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Wiranto Klaim Imbauan Penundaan Tersangka KPK Hasil Rakor

87Wiranto.jpg
Wiranto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengklaim, imbauan penundaan penetapan calon kepala daerah sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hasil rapat koordinasi (Rakor).

"Saya undang KPU, Bawaslu, DKPP, Kapolri, Panglima TNI, Menteri Hukum dan HAM, Mendagri untuk membicarakan bagaimana kita menyusun satu perencanaan yang kuat, yang baik, untuk mengamankan pelaksanaan pilkada serentak maupun pemilu legislatif dan eksekutif. Bagaimana sekarang kalau dalam pendaftaran calon sudah ditetapkan, sampai pelaksanaan pencoblosan ada pasangan calon yang kemudian ditangkap karena terlibat tindak pidana korupsi," jelas Wiranto ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Wiranto mengatakan, hal yang dipertimbangkan adalah masalah teknis pengubahan surat suara yang tercetak berisi gambar pasangan calon yang ditahan KPK karena korupsi akan rentan menimbulkan kerisauan teknis.

Selain itu, rapat juga mempertimbangkan kegaduhan politis yang rentan terjadi jika KPK menangkap salah satu pasang calon yang menjadi tersangka korupsi.

"Bisa muncul kegaduhan, bisa muncul tuduhan nuansa politik untuk KPK. Jadi imbauan ini sebenarnya tujuannya untuk netralisir kegaduhan yang akan menimbulkan pilkada serentak jadi tidak kondusif," jelas Wiranto.

Untuk menjelaskan hal tersebut, mantan Panglima ABRI, sekarang TNI itu juga berencana mengunjungi KPK.

"Jangan diadu pemerintah dan KPK. Seakan pemerintah intervensi. Tidak ada yang intervensi. Kita sadar bahwa KPK itu independen, kita hormati hak hukum KPK untuk menangkap para koruptor dan kita dukung itu. Tapi kalau ditunda sedikit saja waktunya tidak akan menimbulkan kegaduhan," ujar Wiranto.

Sementara itu, KPK menyatakan tidak mempunyai masalah dengan Kemenkopolhukam soal imbauan penundaan penetapan calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2018 sebagai tersangka korupsi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan proses penegakan hukum harus dibedakan dengan hal lain di luar penegakan hukum.(yn/ant)

tag: #kpk  #wiranto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fraksi PKS Terus Berjuang Untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 01 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengucapkan selamat Hari Buruh dan berharap agar kebijakan negara semakin menyejahterakan dan melindungi pekerja baik di dalam maupun ...
Berita

Nurhayati Effendi Berharap Hubungan Buruh dengan Pengusaha Makin Harmonis

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati Effendi berharap hubungan harmonis antara pekerja dengan pengusaha dapat terwujud pada momen peringatan Hari Buruh Nasional atau May Day ...