Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 30 Apr 2018 - 10:49:28 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Usut Dugaan Aliran Dana KTP-el ke Golkar Jateng

65febri-KPK02.jpg.jpg
Febri Diansyah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran dana proyek KTP-el ke DPD I Partai Golkar Jawa Tengah (Jateng). Setelah sebelumnya memeriksa Ketua harian DPD I Golkar Jateng M Iqbal Wibisono, penyidik KPK pada Jumat (27/4/2018) lalu juga memeriksa mantan Bendahara DPD I Golkar Jateng Bambang Eko Suratmoko.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sama dengan Iqbal, Bambang kemarin juga diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan e-KTP dengan tersangka keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Materi pemeriksaan pun sama, yaitu terkait dengan informasi bahwa ada aliran dana e-KTP ke DPD I Jateng.

”Dikonfirmasi tentang dugaan aliran dana terkait e-KTP,” ujarnya.

Pasca putusan Setnov, KPK langsung mendalami indikasi penerimaan duit e-KTP kepada pihak-pihak lain. Nah, baik Iqbal maupun Bambang dinilai KPK memiliki pengetahuan terkait informasi tersebut. ”Kami tegaskan, putusan SN (Setnov) bukan akhir dari penanganan kasus ini (e-KTP),” ungkap mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.

Ketua KPK Agus Rahardjo menambahkan, setiap perkembangan baru dalam penanganan kasus e-KTP pasti akan disampaikan ke pimpinan. Karena itu, dia meminta publik bersabar menunggu kerja penyidik. ”Dari ekspose (gelar perkara) itu kemudian kami disarankan untuk mengambil alternatif-alternatif untuk menentukan langkah berikutnya,” bebernya.

Pihaknya pun kembali menegaskan, dalam penanganan perkara e-KTP, sangat mungkin untuk membuka penyidikan baru. Baik itu kluster eksekutif, legislatif atau dari kalangan pengusaha. Semua itu bergantung alat bukti yang dimiliki KPK.

”Tapi saya tidak bisa menentukan siapa, karena memang belum di-update (oleh penyidik),” imbuh dia.(yn/dbs)

tag: #kpk  #partai-golkar  #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...