Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 21 Agu 2018 - 19:05:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Rizal Ramli: Skema Utang Negara Semua Atas Persetujuan Menkeu

32Rizal-Ramli-202.jpg.jpg
Rizal Ramli (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Eks Menko Ekuin era Pemerintahan Gusdur, Rizal Ramli (RR) menegaskan, skema utang yang dilakukan pemerintah didasarkan pada pertimbangan defisit keuangan negara. Hal itu hanya bisa dilakukan oleh Menteri Keuangan selaku bendahara negara.

"Yang jelas semua utang Negara diusulkan oleh Menkeu ke DPR untuk menutupi defisit Anggaran," terang RR saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/08/2018).

"Dalam UU APBN, disebutkan jumlah sementara detil pelaksanaannya adalah kewenangan Pemerintah cq. Menkeu," sambungnya.

Dalam UU Keuangan Negara, menurut begawan ekonomi itu, semua perjanjian utang Negara ditandatangani Menkeu selaku Bendahara Negara.

"Artinya tidak ada Menteri teknis yang bisa buat utang kecuali Menkeu," terang RR.

"Bahkan sekarang penerimaan hibah pun kalau lewat lembaga pemerintah harus atas persetujuan Menkeu," pungkasnya. (Alf)

tag: #rizal-ramli  #kementerian-keuangan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement