Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 19 Sep 2018 - 15:37:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Neno dan Mardani Jadi Wakil Ketua Timses Prabowo-Sandi

66Mardani-Neno.jpg.jpg
Mardani Ali Sera (kanan) dan Neno Warisman (tengah) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Politikus PKS sekaligus inisiator gerakan #2019GantiPresiden Mardani Ali Sera ditunjuk menjadi wakil ketua Timses Prabowo-Sandi. Selain Mardani, ada juga Neno Warisman yang menempati posisi yang sama.

Hal itu diutarakan Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid, yang mengaku penetapan Timses Prabowo-Sandi tinggal menunggu pengumuman resmi.

Pengumuman akan dipimpin mantan Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso pada Kamis (20/9/2018) besok.

"Ketua umumnya, Pak Djoko Santoso. Kemudian ada wakil ketuanya, yakni para sekjen parpol, plus Neno Warisman," kata Hidayat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Selain itu, lanjut dia, ada juga Ketua Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menjadi bagian dari Dewan Pembina.

"AHY saya dengar jadi Dewan Pembina. Itu kan yang (pernah) disampaikan Pak Prabowo ya," tuturnya.(yn)

tag: #prabowosandiaga  #pilpres-2019  #2019gantipresiden  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Hardjuno: Transparansi DPR Tak Akan Jalan Tanpa Perbaikan Partai Politik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 08 Sep 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merespons Tuntutan 17+8 dengan enam poin keputusan yang disepakati fraksi-fraksi partai politik. Salah satu poin yang paling ditekankan ...
Berita

Hadiri Rakernas KONI, Menpora Digempur Soal Permenpora 14/2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kegelisahan insan olahraga nasional, dalam hal ini Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Pengurus Induk Cabang Olahraga terhadap Peraturan Menteri Pemuda ...