Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 18 Okt 2018 - 07:25:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Bawaslu Temukan Pemilih Tidak Jelas

74TPS.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

BATURAJA (TEROPONGSENAYAN)--Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menemukan pemilih tidak jelas tetapi masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)-1 untuk Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.

Anggota Divisi Pengawasan Bawaslu Ogan Komering Ulu (OKU) Hubal dan Humas Bawaslu setempat Yeyen Andrizal mengungkapkan, berdasarkan hasil pencermatan ditemukan sebanyak 56 pemilih tidak jelas yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk memilih namun masuk dalam DPTHP-1.

"Ada 56 pemilih masuk dalam DPTHP-1 yang tidak diketahui keberadaannya," katanyadi Baturaja, Rabu (17/10/2018).

Dia menjelaskan, pemilih yang tidak memenuhi syarat ini antara lain karena meninggal dunia, pindah domisili dan tidak diketahui keberadaannya.

"Hasil pencermatanya juga ditemukan dugaan 263 orang pemilih ganda identik dalam artian ada dua nama yang sama," katanya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan dugaan 371 pemilih ganda Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta 91 orang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar di DPTHP-1.

Terkait hal itu, pihaknya sudah melayangkan surat ke KPU OKU guna meminta pihak penyelenggara pemilu tersebut untuk meneliti serta mencermati kembali sekaligus melakukan perbaikan dalam upaya penyempurnaan DPTHP-1 Pemilu 2019.

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya melalui Komisioner Divisi Program dan Data, Erwin Suharja membenarkan telah mendapat surat dari Bawaslu setempat terkait adanya dugaan kegandaan pemilih yang masuk dalam DPTHP-1.

"Menyikapi hal tersebut, kami sudah memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan pencermatan dan pemeriksaan kembali," kata Erwin.

Dari hasil pencermatan dan pemeriksaan ulang itu, lanjut dia, pihaknya menemukan?pemilih ganda yang masuk dalam DPTHP-1?Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.

"Apa yang disampaikan pihak Bawaslu memang ada yang benar. Yang pasti kami akan mencoret pemilih ganda tersebut. Terkait?dugaan adanya pemilih tidak jelas keberadaannya masuk dalam DPTHP-1, saya belum mengetahui hal itu," ujar dia.(yn)

tag: #bawaslu  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement