Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Selasa, 21 Mei 2019 - 09:40:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Undang-undang Wajibkan Bawaslu Sampaikan Laporan Evaluasi Pemilu

tscom_news_photo_1558406427.jpg
Anggota Komisi III DPR RI Al Muzammil Yusuf (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemilu 2019 sudah usai. Ketegangan politik masih terus terasa pascapemilu.

Sengketa dan konflik politik selalu jadi imbas dari kompetisi politik di mana pun.

Pada Pemilu 2019, dugaan kecurangan dan sengketa hasil Pemilu meningkat. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diimbau untuk memberikan laporan evaluasinya kepada DPR RI seputar penyelenggaraan Pemilu serentak tahun ini di Tanah Air.

"Undang-Undang Pemilu memberikan kewajiban kepada Bawaslu untuk memberi laporan periodik manakala dibutuhkan. Dan hari ini sangat dibutuhkan," kata Anggota Komisi III DPR RI Al Muzammil Yusuf di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Seperti diketahui, pada Pemilu serentak lalu yang menyatukan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg), dugaan kecurangan masif terjadi, terutama pada perhitungan suara untuk Pilpres.

"Dari laporan ini diharapkan ada perbaikan untuk kualitas Pemilu masa depan sekaligus juga mengungkap banyak dugaan kecurangan, kekurangan yang harus segera diperbaiki, dan maladminstrasi yang dilakukan para penyelenggara Pemilu," papar Politisi PKS ini.(plt)

tag: #pemilu-2019  #bawaslu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...