Opini
Oleh Jannus TH Siahaan (Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran) pada hari Senin, 10 Jun 2019 - 06:51:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Lihatlah Kebelakang dan Berdamailah

tscom_news_photo_1560124270.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

Tak bisa dipungkiri bahwa beberapa tahun belakangan, kita cukup khawatir dengan persoalan kebangsaan kita, yang terkadang dengan mudah bisa merenggang satu sama lain,hanya karena tetek bengek politik yang sepele. Begitu mudah cacian, makian, hinaan, fitnah, dan rasa permusuhan yang kental dipertunjukan di ruang publik.Padahal, hal-hal semacam itu justru makin memperlihatkan betapa rentannya kita sebagai sebuah negara bangsa di mata kalayak internasional. Originalitas keramahan dan persaudaraan yang telah menjadi ciri khas ketimuran kita seolah meleleh begitu saja saat dihadapkan dengan perjuangan jangka pendek sekelas pemilihan presiden,sejak 2014, lalu, misalnya.
Nampaknya kita terlalu riang dengan perkembangan kekinian, terlalu yakin dengan monopoli-monopoli atas kavling-kavling mimpi yang akan kita bangun di hari depan,sehingga kita jarang melihat kebelakang, jarang bercengkrama dengan sejarah bangsa kita sendiri. Sehingga yang terjadi hari ini, pertunjukan-petunjukan keegoisan kelompok masing-masing, pertunjukan watak keras kepala masif dari masing-masing kelompok yang berbeda kepentingan politik, memperlihatkan betapa deret umur dari tubuh sosial politik Indonesia masih sangatlah pendek. Padahal negara bangsa yang kita cintai ini,telah melalui perjuangan yang sangat solid dan membanggakan dari pemdahulu-pendahulu kita, bahkan tak jarang menjadi sumber yang membuat penasaran banyak ilmuwan luar negeri.
Bagi Clifford Geertz (1963), misalnya, antopolog yang hasil penelitiannya lebih banyak berpengaruh terhadap kajian sosial politik tanah air, Indonesia ibarat anggur tua di dalam botol baru atau gugusan masyarakat lama yang dihadirkan di dalam negara baru. Old societies, new state, begitulah istilah yang beliau sematkan. Istilah ini sekaligus menjadi judul karya beliau yang diterbitkan The Free Press pada tahun 1963 di New York. Artinya,nama Indonesia sebagai proyek nasionalisme politik (political nationalism) secara literal memang baru diperkenalkan sejak tahun 1920an, tetapi presensinya tidak dimulakan di dalam ruang hampa, pun tidak pula ahistoris. Indonesia di era ini, yang disebut oleh Yudi latief dengan istilah "proyek nasionalisme politik", lahir dengan akar yang menancap ke dalam pelataran tanah air, lengkap dengan elemen-elemen sosial budaya yang umurnya telah ribuan, bahkan jutaan tahun, hadir di nusantara.
Secara etimologis, menurut penelusuran literatur yang ada, kata Indonesia pertama kali muncul dalam bentuk ejaan “Indu-nesians” sebagai kata yang merepresentasikan sisi etnologis dan etnografis sebuah rumpun ras Polinesia yang mendiami kepulauan India. Istilah ini pertama kali digunakan oleh seorang sarjana Inggris, George Windsor Earl, pada tahun 1850 dalam kajian etnologi dan antropologi untuk menamai suatu gugus geobudaya di sepanjang India Kepulauan. Secara etimologis, dalam bahasa Yunani, juga terdapat padanan kata seperti “nesas” yang berarti “nusa” dalam bahasa Melayu.
Kemudian James Richardson Logan, yang merupakan rekan George Windsor, melanjutkan penggunaan kata Indunesians sebagai terminology geografis (bukan etnografis). Penggunaan kata Indunesians dimaksudkan oleh Logan untuk menggambarkan kawasan yang meliputi empat wilayah distrik yang tersebar dari Sumatera sampai ke Formosa (Elson, 2008). Namun istilah tersebut kemudian mulai tenar setelah digunakan oleh seorang etnolog Belanda yang cukup terkemuka, Adolf Bastian, dalam tulisan-tulisanya sepanjang tahun 1884-1894. Adolf Bastian sudah menggunakan istilah Indunesians secara luas, baik untuk terminologi geografis maupun untuk peristilahan kultural. Artinya, istilah Indunesians sudah dipergunakan untuk mengidentifikasi dan mendefenisikan orang-orang yang berbagi kesamaan bahasa dan budaya di sepanjang gugus kepulauan India, mulai dari Madagaskar, Nusantara, sampai ke Formosa atau Taiwan (Latief, 2011).
Sementara itu, penggunaan kata Indonesia atau Indonesisch dalam ejaan belanda sebagai istilah yang benar-benar diarahkan pada kehidupan Hindia Belanda berlangsung sekitar tahun 1910an. Kelompok Ethici Belanda mencoba untuk menyatukan perhimpunan mahasiswa pribumi, perhimpunan mahasiswa China-India, dan perhimpunan mahasiswa Belanda yang tertarik pada kajian Hindia ke dalam sebuah federasi yang diberi nama “Indonesisch Verbon van Studeenrenden” pada tahun 1917. Dan tepat setahun kemudian, tiga serangkai pendiri Indiche Partij, menggunakan istilah yang sama untuk nama kantor berita yang mereka dirikan di Belanda, yakni “Indonesisch Persbureau”.
Menurut Yudi Latief (2011), maraknya penggunaan istilah Indonesisch di Belanda akhirnya menjadi pemicu lahirnya pemaknaan baru (neologisme) di kalangan mahasiswa dan intelegensia yang sadar politik di Belanda dan di Hindia Belanda untuk menemukan kode baru bersama bagi kebangsaan baru. Bahkan di tangan mereka inilah istilah Indonesisch direformulasi secara spesifik yang langsung merujuk pada konteks politico-spatial dari Hindia sehingga memberi sebuah arah politik baru bagi gerakan-gerakan nasionalis yang ada waktu itu.
Hal ini jelas terlihat dari pernyataan Bung Hatta ketika itu (Hatta, 1928), “Bagi kami, Indonesia menyatakan satu tujuan politik, karena dia melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air di masa depan, dan untuk mewujudkannya, tiap orang Indonesia akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya”. Dari pernyataan Bung Hatta tersebut jelas terlihat bahwa telah terjadi pergeseran makna kata Indonesisch dari kata sifat dan kata benda pasif menjadi kata kerja yang sangat aktif-idealis sebagai awal mula lahirnya generasi baru barisan pejuang kemerdekaan Indonesia.
Nah, sesuai dengan jiwa zaman (zeitgeis) waktu itu, istilah tersebut dilahirkan kembali untuk memberi defenisi diri dan memberi embarkasi antara mana pihak penjajah dan mana pihak yang dijajah. Secara spesifik, semangat dan ideologi antikolonialisme memberi substansi yang sangat mendasar bagi kelahiran rasa kebersamaan dan rasa sebangsa-setanah air ketika itu. Kemudian pada tahun 1922, nama Indische Vereening berubah menjadi Indonesisch Vereening demi memenuhi kebutuhan pembatasan posisi politik antara penjajah dan daerah jajahan tersebut (Ingleson, 1979).
Dan sampai pada akhirnya, para mahasiswa pribumi di Belanda tidak lagi berminat menggunakan istilah dalam bahasa Belanda untuk menamai sebuah perhimpunan karena dinilai sudah tidak cocok lagi dengan identitas Indonesia baru yang telah mereka kobarkan. Pada era ini, rasa nasionalisme sudah mulai bergejolak. Alhasil, pada tahun 1924, Indonesisch Vereening berubah nama kembali dengan memakai ungkapan bahasa Indonesia (tepatnya bahasa Melayu) menjadi Perhimpunan Indonesia (PI) yang salah satu tokoh utamanya adalah Mohamad Hatta. Lebih jauh lagi, nama majalahnya pun ikut berubah dari Hindia Putra menjadi Indonesia Merdeka.
Potongan dialektika lahirnya terminologi Indonesia ini sejatinya jamak dengan proses percarian role model untuk para pemuda Hindia Belanda ketika itu dimana kesadaran terhadap presensi imagined communities (meminjam istilah Ben Anderson) mulai menemukan bentuk teknisnya, yakni peran memperjuangkan sebuah entitas independen yang bernama negara bangsa. Sampai akhirnya lahir Perserikatan Nasional Indonesia (PNI) dan Permufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Indonesia (PPPKI) tahun 1927, setelah didahului oleh berseminya banyak perkumpulan pemuda. Maka pada tanggal 26-28 Oktober 1928 lahirnya tonggak kebangsaan dari para pemuda Indonesia yang kita kenal hari ini dengan sebutan Sumpah Pemuda, kurang lebih 17 tahun sebelum proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Dan tanpa terasa, kita saat ini sudah mendekati bulan Agustus 2019, yang berarti sekitar 91 tahun setelah Sumpah Pemuda dan 74 tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pun telah melalui beberapa turbulensi ekonomi politik yang sempat sangat mengkhawatirkan kita semua, kontrak imaginer kebangsaan tersebut masih perlu dibuat tetap relevan. Walaupun rezim silih berganti, penguasa demi penguasa bertukar tahta, bentuk dan peran-peran pelaku politik bergeser prioritas sesuai defenisi dan interpretasi zaman, rasa kebangsaan Indonesia yang telah menyejarah di dalam kehidupan kita semestinya tetap didefenisikan dengan substansi yang sama, meskipun akan ada cara-cara yang berbeda dalam mengekspresikanya, sesuai dengan tuntutan zaman.
Misalnya untuk generasi muda. Di satu sisi, anak-anak ibu pertiwi, apapun cerita dan cita-citanya, harus tetap dibiarkan menjadi anak-anak di zamannya, menuai prestasi yang tak berbatas, menelurkan karya-karya yang membanggakan Ibu Pertiwi. Dan di sisi lain, kita harus yakin bahwa generasi muda kita tetap diberkahi semangat membara dengan air mata berkaca-kaca saat disebutkan dari mana negara asalnya dan tetap ingin dikibarkan bendera kebanggaan negaranya saat mereka berjibun prestasi yang melewati batas-batas negeri. Walaupun ketika generasi baru mendobrak batas lama, maka batas baru muncul, namun kita semua harus tetap yakin bahwa batas baru yang muncul adalah batas yang tidak menghilangkan kebangsaanya, tapi justru mendefenisikan rasa kebangsaan baru yang lengkap dengan rintangan dan kebanggaan baru.
Jadi semua hiruk pikuk yang justru akan merusak sendi-sendi psikologis kebangsaan kita harus terus-menerus dikurangi. Negara harus mengambil peran aktif. Langkah pertama yangwajib diambil negara adalah dengan tidak menjadi bagian dari "biang keladi" perpecahan,tidak menelurkan kebijakan-kebijakan yang justru mempertajam rasa ketidaknyamanan di antara berbagai kelompok yang ada di Indonesia, dan tidak mudah menjual nama nasionalisme dan Pancasila dalam menyikapi berbagai hal yang sebenarnya justru terlihat "sok nasionalis", apalagi dengan melemahkan landasan pemikiran dari beberapa pihak yang kebetulan kurang sepaham dengan pemerintah dalam mengekkspresikan rasa nasionalisme mereka.

Jika pemerintah dan negara sudah mampu berada di atas landasan nasionalisme sejati, maka setiap langkah pemerintah dalam mengeliminasi keberadaan "sempalan-sempalan" antinasionalis akan disadari oleh semua pihak sebagai langkah untuk menjaga Indonesia, bukan langkah untuk merusak Indonesia. Inilah langkah awal yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk tetap menuai kedamaian di bumi ibu pertiwi.Semoga (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

Oleh Swary Utami Dewi
pada hari Senin, 22 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...
Opini

Putusan MK dan Kejatuhan Joko Widodo

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Putusan MK dan Kejatuhan Joko Widodo adalah dua hal yang dapat di sebut sebagai sebab dan akibat. Putusan MK dalam gugatan Pilpres, akan menjadi sebab dan penyebab ...