Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Selasa, 25 Jun 2019 - 17:09:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, JK Bela Anies Baswedan

tscom_news_photo_1561457373.jpg
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai penerbitan ratusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di atas pulau reklamasi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan tindakan realistis dan pragmatis.

Tindakan tersebut diambil karena tidak mungkin Pemprov DKI membongkar bangunan yang sudah berdiri.

"Ya kita harus realistis dan pragmatis, mereka sudah reklamasi sampai biaya triliunan. Sudah terjadi, tidak mungkin lagi dibongkar. Siapa yang mau bongkar? Mereka kan sudah bangun dengan izin pemerintah yang lama," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Menurut JK, Anies telah mempertimbangkan keputusannya menerbitkan IMB. Diantaranya, lanjut JK, agar pengusaha yang memiliki bangunan di atas pulau reklamasi tidak rugi.

"Jadi ini tindakan pragmatis aja, juga tidak ingin merugikan pengusaha terlalu jauh. Yang sudah terjadi tentu berdasar izin yang ada, maka silakan," ucapnya.

Langkah Anies menerbitkan setidaknya 932 IMB untuk bangunan di atas pulau reklamasi menjadi sorotan beberapa waktu terakhir. Anies mengatakan IMB diterbitkan mengacu pada Pergub nomor 206 tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah no 30 tahun 2005 Pasal 18 ayat 3.

Anies menilai, Pergub tersebut memungkinkan pemerintah daerah mengatur zonasi sementara selama DKI belum memiliki Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Raperda itu hingga kini masih digodok di DKI dan rencananya akan diserahkan ke DPRD DKI.(plt)

tag: #jusuf-kalla  #anies-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement