Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Selasa, 09 Jul 2019 - 10:05:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Capim KPK Ditantang Berdebat Soal Sistem Pemberantasan Korupsi

tscom_news_photo_1562641548.jpeg
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyarankan agar para pimpinan KPK yang terpilih, nantinya mampu memperbaiki sistem kelembagaan.

Hal itu diutarakan Fahri terkait Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang telah menerima sebanyak 384 pendaftar.

"Pandangan saya kan tidak pernah berubah, KPK itu ga ada persoalan dengan figur-figur. Namun problemnya hanya di sistem konsepsi kelembagaannya yang harus diperbaiki. Makanya siapapun jadi pimpinan KPK kalau mereka tidak paham akan terus terjebak dalam sistem yang ada," kata Fahri di Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Dia menegaskan sistem penanganan korupsi harus diperbaiki. Pencegahan dan pemberantasan korupsi akan jalan di tempat jika tidak ada perbaikan di internal KPK.

Tidak kalah penting, lanjut Fahri, adalah pemahaman Pimpinan KPK terhadap Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

"Makanya kalau nanti akan terpilih pimpinan KPK yang baru itu harus diajak debat soal konsep. Kalau tidak ya akan seperti itu-itu saja," imbuhnya.

Fahri beranggapan, meskipun pimpinan KPK silih berganti, namun jika tidak ada perbaikan konsep maka lembaga anti rasuah sulit maju dan sukses dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kalau lihat KPK sekarang makin kacau dan (pimpinan KPK) tidak paham soal Undang-Undang KPK, biar seorang malaikat masuk pun akan jadi ‘setan’ juga karena mereka tidak paham. Jadi KPK itu harus dipikirkan ulang konsepnya, baru kita bicara orang-orangnya," jelasnya.(plt)

tag: #kpk  #fahri-hamzah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...