Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 01 Agu 2019 - 10:07:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Respons Kementerian BUMN Atas Penangkapan Pejabat AP II

tscom_news_photo_1564628862.jpg
Gedung Kementerian BUMN (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero).

Gatot dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/8/2019), mengatakan dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN meminta semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum.

“Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap lima pejabat Direksi Angkasa Pura II Kamis (1/8/2019), dini hari. Tim KPK telah mengamankan setidaknya lima orang yang terdiri dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.

Sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara selanjutnya.(plt)

tag: #korupsi  #bumn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement