Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 13 Agu 2019 - 19:25:00 WIB
Bagikan Berita ini :

JK: Wacana Penambahan Kursi Pimpinan MPR Jadi 10 Berlebihan

tscom_news_photo_1565696759.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)menilai usulan penambahan Pimpinan MPR menjadi 10 orang berlebihan.

"Berlebihan buat saya. Kan tugas MPR kan tidak banyak," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Kalla menyatakan, jika jumlah pimpinan MPR jadi 10 maka akan menyulitkan proses pengambilan keputusan.

Ia menilai usulan tersebut sengaja dimunculkan agar semua partai parlemen mendapat kursi Pimpinan MPR.

Kalla menilai semestinya tak perlu seperti itu dan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan sekarang yakni Pimpinan MPR berjumlah 5 orang.

"Kalau MPR 10 pimpinannya bayangkan kalo mau rapat pimpinan 10 orang lamanya pasti. Sisanya banyak berarti semua partai ingin ada ketuanya lah," ujar Kalla.

"Ya kita berpikirlah, bukan hanya soal efisiensi bagaimana pengambilan keputusan pembagian tugasnya kalau 10 orang. Apalagi kan MPR tidak selalu bersidang," lanjut dia.

Sebelumnya, Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay mengusulkan penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang. Usulan itu ditujukan agar mendinginkan perebutan kursi pimpinan MPR antarparpol.

Seperti diketahui, UU MD3 Nomor 2 Tahun 2018, pimpinan MPR periode 2019-2024 terdiri atas 1 orang ketua dan 4 wakil yang terdiri atas unsur fraksi parpol dan perwakilan DPD.

"Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).

Saleh mengatakan, rekonsiliasi kebangsaan dapat dilakukan dengan penambahan kursi pimpinan MPR.

Dengan begitu, ia berharap pemilihan pimpinan MPR dapat dilakukan dengan musyawarah dan mufakat.

"Musyawarah mufakat adalah perwujudan demokrasi pancasila. Itu yang perlu diaktulisasikan lagi saat ini. Dengan begitu, rekonsiliasi kebangsaan yang diinginkan semua pihak bisa terealisasi," ujarnya. (Alf)

tag: #jusuf-kalla  #mpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...