JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)menilai usulan penambahan Pimpinan MPR menjadi 10 orang berlebihan.
"Berlebihan buat saya. Kan tugas MPR kan tidak banyak," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Kalla menyatakan, jika jumlah pimpinan MPR jadi 10 maka akan menyulitkan proses pengambilan keputusan.
Ia menilai usulan tersebut sengaja dimunculkan agar semua partai parlemen mendapat kursi Pimpinan MPR.
Kalla menilai semestinya tak perlu seperti itu dan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan sekarang yakni Pimpinan MPR berjumlah 5 orang.
"Kalau MPR 10 pimpinannya bayangkan kalo mau rapat pimpinan 10 orang lamanya pasti. Sisanya banyak berarti semua partai ingin ada ketuanya lah," ujar Kalla.
"Ya kita berpikirlah, bukan hanya soal efisiensi bagaimana pengambilan keputusan pembagian tugasnya kalau 10 orang. Apalagi kan MPR tidak selalu bersidang," lanjut dia.
Sebelumnya, Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay mengusulkan penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang. Usulan itu ditujukan agar mendinginkan perebutan kursi pimpinan MPR antarparpol.
Seperti diketahui, UU MD3 Nomor 2 Tahun 2018, pimpinan MPR periode 2019-2024 terdiri atas 1 orang ketua dan 4 wakil yang terdiri atas unsur fraksi parpol dan perwakilan DPD.
"Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).
Saleh mengatakan, rekonsiliasi kebangsaan dapat dilakukan dengan penambahan kursi pimpinan MPR.
Dengan begitu, ia berharap pemilihan pimpinan MPR dapat dilakukan dengan musyawarah dan mufakat.
"Musyawarah mufakat adalah perwujudan demokrasi pancasila. Itu yang perlu diaktulisasikan lagi saat ini. Dengan begitu, rekonsiliasi kebangsaan yang diinginkan semua pihak bisa terealisasi," ujarnya. (Alf)