Oleh Rihad pada hari Selasa, 13 Okt 2020 - 12:06:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Wapres Ajak Ormas Islam Pelajari Omnibus Law dan Memberi Masukan

tscom_news_photo_1602565545.png
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Wakil Presiden Ma"ruf Amin meminta organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam yang menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja untuk menyampaikan saran dan masukan kepada pemerintah.

"Kemudian menyampaikan masukan dan saran agar dapat ditampung dalam penyusunan Peraturan Pemerintah dan Perpres serta aturan-aturan pelaksanaan lainnya," kata Ma"ruf pada acara pembukaan Pra-Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah se-Indonesia tahun 2020 secara daring, Senin (12/10).

Ma"ruf meminta ormas-ormas Islam yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja mendalami terlebih dulu pelbagai substansi dalam aturan yang sudah disahkan DPR, Senin (5/10) lalu itu. Ia menilai MUI dan ormas Islam lainnya pasti memiliki komitmen untuk menjaga persatuan menjaga harmoni bagi bangsa dan umat.

Karena itu, Ma"ruf meminta agar MUI bersama ormas Islam dapat menjadi jembatan untuk menampung aspirasi masyarakat terkait UU tersebut.

"Untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah secara konstruktif serta dengan cara yang baik," ujarnya.

Ma"ruf menilai Omnibus Law Cipta Kerja bertujuan untuk menambah daya saing Indonesia dalam persaingan global. Karena itu, dibutuhkan sebuah regulasi baru yang substansinya bisa responsif, cepat dan memudahkan. "Akan menjadi pertaruhan kredibilitas Indonesia di mata dunia, khususnya negara-negara mitra dagang dan investor global, sekaligus diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru," katanya.

Sebelumnya, sejumlah ormas Islam ramai-ramai menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja. MUI bahkan mengaku kecewa karena penyusunan Omnibus Law Cipta Kerja tak memperhatikan masukan-masukan dari ormas Islam.

Penolakan aturan itu juga muncul dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). ICMI mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU itu. PBNU dan PP Muhammadiyah juga menolak Omnibus Law Cipta Kerja. PBNU berencana menggugat UU itu ke MK.

tag: #maruf-amin  #ruu-ciptaker  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...