Oleh M. Said Didu pada hari Senin, 06 Okt 2025 - 20:51:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara dari Tambang Ilegal Kepada PT Timah Tbk

tscom_news_photo_1759758667.jpeg
(Sumber foto : )

Langkah Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset rampasan negara hasil tindak pidana pertambangan ilegal kepada PT Timah Tbk patut diapresiasi. Tindakan ini bukan hanya penegakan hukum, melainkan sinyal politik kuat: negara mulai menyentuh akar korupsi besar yang selama ini menjadi “tabu” disentuh — mafia timah.

Kronologi Singkat Korupsi Timah: Dosa Kolektif yang Dibiarkan Lama

Sektor pertimahan nasional, terutama di Bangka Belitung, telah lama menjadi ladang permainan ilegal yang melibatkan banyak kepentingan.
Dalam dua dekade terakhir, tambang-tambang ilegal beroperasi di bawah “naungan” berbagai pihak — dari oknum pejabat daerah, aparat, hingga jaringan politik dan korporasi.

Audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tahun 2023 menemukan kerugian negara lebih dari Rp271 triliun akibat penyimpangan tata kelola timah.
Temuan ini menjadi dasar Kejaksaan Agung melakukan penyidikan besar-besaran sejak 2024, yang kini telah menyeret sejumlah pejabat dan pengusaha sebagai tersangka.


---

PT Timah Tbk: Korban Sistem Ilegal yang Terstruktur

PT Timah Tbk, BUMN strategis di bawah Holding MIND ID, justru menjadi korban utama sistem tambang ilegal.
Berikut beberapa fakta penting:

Konsesi resmi PT Timah diserobot oleh penambang liar di lebih dari 70% wilayahnya.

Produksi resmi menurun tajam dari 75.000 ton (2017) menjadi hanya 44.000 ton (2023).

Cadangan nasional terkuras, sementara harga timah dunia meningkat — mengindikasikan kebocoran besar dari aktivitas ilegal.

Jaringan pencucian timah ilegal menggunakan nama PT Timah untuk menutupi jejak transaksi.


Kondisi ini menyebabkan reputasi ekspor timah Indonesia menurun, bahkan memicu perhatian pasar internasional terhadap kemungkinan pelanggaran lingkungan dan hukum.

🧾 INFOGRAFIK: Data Audit BPK dan Kementerian ESDM 2023–2024

â¿¡ Temuan Utama BPK (2023)

Aspek Audit Temuan Dampak

Tata Kelola Pertimahan Tidak ada pengawasan memadai terhadap IUP Kegiatan ilegal marak dalam konsesi PT Timah
Kerugian Negara Rp271,06 triliun Salah satu korupsi SDA terbesar dalam sejarah Indonesia
Pelaku & Modus Kolusi antara oknum aparat, pejabat daerah, dan korporasi Praktik “perizinan bayangan” dan pencucian hasil tambang
Pengawasan BUMN PT Timah tidak mampu mengendalikan rantai pasok Reputasi dan kinerja keuangan terganggu
Rekomendasi BPK Penindakan hukum, audit lanjutan SDA, dan reformasi tata kelola Ditindaklanjuti oleh Kejagung dan Kementerian ESDM

â¿¢ Data Kementerian ESDM (2024)

Wilayah Jumlah Titik Tambang Status Legalitas Estimasi Kerugian Negara

Bangka Belitung ±2.000 titik 70% tanpa izin (ilegal) Rp180 triliun
Kep. Riau ±400 titik 60% ilegal Rp20 triliun
Kalimantan Tengah & Barat ±300 titik 55% ilegal Rp30 triliun
Sulawesi Tenggara & Tengah ±250 titik 50% ilegal Rp25 triliun
Maluku & Papua ±150 titik 40% ilegal Rp16 triliun
TOTAL ±3.100 titik >65% ilegal ±Rp271 triliun (sinkron dengan data BPK)

Presiden Prabowo dan Momentum Reformasi SDA

Langkah Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan aset rampasan hasil tambang ilegal ini menandai awal perang terbuka terhadap mafia sumber daya alam.
Sinyal ini memiliki arti penting:

1. Negara hadir mengembalikan aset publik yang dirampas selama bertahun-tahun.


2. Reformasi tata kelola tambang dimulai dari atas, bukan hanya menyasar pelaku lapangan.


3. Keberanian menyentuh “para gajah” — jaringan kekuasaan lama yang selama ini kebal hukum.

Namun pekerjaan besar masih menanti. Audit BPK dan ESDM menunjukkan pola serupa juga terjadi di sektor nikel, batu bara, dan emas, terutama di Sultra, Sulteng, Maluku, dan Kalimantan.

Tantangan dan Jalan Reformasi

Untuk memastikan momentum ini berlanjut, pemerintah perlu:

Mendigitalisasi rantai pasok tambang, dari eksplorasi hingga ekspor.

Menetapkan satu portal izin nasional untuk mencegah tumpang tindih.

Memperkuat posisi BUMN tambang sebagai penjaga aset negara, bukan pemain rente.

Menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum berseragam bintang.

Langkah Presiden Prabowo adalah angin segar bagi rakyat yang muak melihat SDA dijarah segelintir orang.
Korupsi timah adalah contoh sempurna dari dosa kolektif yang dibiarkan terlalu lama. Kini, Indonesia punya kesempatan memperbaikinya — jika keberanian Presiden diikuti oleh reformasi sistem dan moralitas para penegak hukum.

Selamat untuk Presiden Prabowo yang mau dan berani menyentuh tempat korupsi para gajah ini.
Kini publik menunggu, kapan giliran Sulawesi, Maluku, dan Kalimantan disentuh dengan ketegasanyangsama.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

Peradilan Sesat di Pengadilan Negeri Tangerang: Modus Lama di Ruang Hukum Kita

Oleh M. Said Didu
pada hari Senin, 06 Okt 2025
Publik kembali dikejutkan oleh dugaan praktik peradilan sesat di Pengadilan Negeri Tangerang. Kasus yang menyeret nama pengacara Charlie Chandra ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas ...
Opini

Reformasi Polri: Dari Kekuasaan Menuju Kepercayaan Publik

TEROPONGSENAYAN.COM - Ketika kepercayaan publik terhadap penegakan hukum terus menurun, sorotan paling tajam kerap diarahkan kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sebagai garda ...