Berita
Oleh M.Anwar pada hari Jumat, 21 Okt 2016 - 16:17:26 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR : Jangan Gadaikan BUMN untuk APBN 2017

24sutanadilhendra.jpg
Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPOGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra menolak rencana pemerintah menerbitkan obligasi dengan menjaminkan aset maupun nilai manfaat BUMN.

Ia menilai, hal ini bukan opsi terbaik meskipun pemerintah kesulitan mencari sumber pembiayaan Rencana Pendapatan Anggaran Biaya Negara (RAPBN) tahun 2017.

"Argumen Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa nilai aset BUMN yang dijadikan jaminan utang negara tak akan berkurang, patut dipertanyakan. Karena selain dangkal, terkesan juga pemerintah mengambil jalan pintas tanpa kreasi," kata Sutan melalui keterangan tertulis, Jumat (21/10/2016).

Menurut anggota dewan Fraksi Partai Gerindra itu, dengan menjaminkan nilai manfaat suatu BUMN sama saja dengan membagi-bagi keuntungan usaha plat merah kepada pihak yang membeli obligasi.

"Kasihan BUMN kita menjadi sapi perahan sebelum keuntungan itu mereka peroleh, jika ini dipaksakan yang rugi pemegang saham sendiri yakni pemerintah," ucapnya.

Selain itu, lanjut Sutan, nilai keuntungan yang diperoleh pun lebih kecil, karena harus membayar bunga obligasi, sementara dana yang terhimpun dari menjual obligasi juga tidak masuk ke kas perusahaan karena dijadikan sumber pembiayaan APBN.

"Akhirnya nilai saham BUMN pun bisa jatuh, ini bahaya bagi bisnis usaha negara sendiri,” imbuh anggota dewan dari dapil Jambi itu.

Semestinya, kata dia, pemerintah lebih membuka ruang kreasi dalam mengenjot sektor pendapatan, seperti optimalisasi penerimaan pajak, bukan dengan menggadaikan aset atau nilai manfaat BUMN.

"Akhirnya ini ketahuan kalau pemerintah memang terlalu mengedepankan pembiayaan jangka pendek dengan mengorbankan BUMN. Sehingga patut kita pertanyakan kebijakan ini pesanan siapa, selain para kapitalis asing yang ingin menguasai sumber daya strategis Indonesia," ujar Sutan.(plt/ant)

tag: #apbn-2017  #bumn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...