Tantangan dan Ancaman
Bangsa Indonesia dan NKRI sedang menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang tidak sedikit dan tidak sederhana. Di bidang geo-politik saja perlu disebut tiga tantangan yang memerlukan perhatian serieus. Pertama adalah ambisi China untuk menguasai Laut China Selatan yang berakibat keperluan mengontrol Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Kedua adalah kegiatan modal besar AS untuk menjamin penguasaannya atas hasil tambang Papua, khususnya dengan perusahaan Freeport. Hal ini lebih terjamin bagi mereka kalau Papua lepas dari NKRI. Ketiga, usaha ISIS meluaskan operasinya di Indonesia dengan memanfaatkan umat Islam Indonesia, apalagi mereka makin terdesak di Suriah. Untuk menghadapi dan mengatasi tiga masalah ini bangsa Indonesia dan NKRI sangat tergantung pada kemampuannya mengembangkan Ketahanan Nasional secara efektif dan nyata.
Dalam sejarah bangsa Indonesia tergambar berkali-kali bahwa ketika menghadapi tantangan dan ancaman, lawan kita menjadi kuat karena kita memberinya peluang menjadi kuat. Itu tampak ketika menghadapi Belanda yang berniat meniadakan kemerdekaan Indonesia. Demikian pula dalam usaha PKI dan Radikal Islam yang masing-masing mau menjadikan RI negara komunis dan negara Islam.
Maka sekarang dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman hal demikian tidak boleh terulang kembali. Sebab kelemahan dan kebodohan seperti itu akan dimanfaatkan lawan kita dengan lahap. Terutama bagi yang strategi dasar perjuangannya adalah mengalahkan lawan dengan memanfaatkan kelemahan dan kebodohannya, sehingga tak perlu keluar banyak tenaga dan biaya sendiri.
Masyarakat Gotong Royong dan Kriteria
Maka untuk dapat menolak dan mengalahkan berbagai tantangan dan ancaman itu harus kita wujudkan dengan membangun masyarakat Indonesia yang kuat dan tahan uji. Untuk membuat masyarakat Indonesia kuat maka Dasar Negara Pancasila harus terwjud secara efektif dan nyata. Dengan perkataan lain Masyarakat Gotong Royong harus menjadi kenyataan di Indonesia. Sebenarnya sejak tahun 1950 hal itu sudah harus kita lakukan atas dasar tekad kita bahwa Negara Republik Indonesia yang Merdeka baru merupakan jembatan untuk terwujudnya kehidupan di Indonesia yang maju, sejahtera, adil dan damai bagi seluruh Rakyat Indonesia. Akan tetapi hingga kini tekad itu belum terealisasi, bahkan Reformasi 1998 yang sebenarnya harus memperkuat usaha menjadikan Pancasila kenyataan dalam hidup bangsa , sebaliknya malahani makin menjauhkan NKRI dari Pancasila. Sebab itu harus ada perubahan mendasar untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa menghadapi tantangan dan ancaman sekarang ini.
Kriteria Konstitusi
Masyarakat Gotong Royong mempunyai beberapa kriteria yang menyangkut Konstitusi, Kesejahteraan dan Perilaku Manusia dan Masyarakat. Konstitusi kita sejak Reformasi telah amat dijauhkan dari Pancasila Dasar Negara. Amandemen empat kali telah membuat UUD 1945 cacad sebagai konstitusi NKRI. Sebab itu perlu ada usaha secepat mungkin untuk memperbaiki keadaan ini dengan melakukan Kaji Ulang atas UUD 1945 yang cacad itu. Atau kita kembali dulu ke UUD 1945 yang asli dan setelah itu membuat Addendum atas bagian UUD yang perlu disempurnakan. Dengan sendirinya Addendum itu harus selalu sesuai dengan Pancasila.
Kriteria Kesejahteraan
Kesejahteraan merupakan kriteria yang amat penting, baik secara ideologis maupun tuntutan kehidupan yang nyata. Kondisi Indonesia sekarang yang mengandung kesenjangan lebar antara pihak kaya dan miskin amat bertentangan dengan Pancasila. Untuk terwujudnya Masyarakat Gotong Royong harus ada kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh masyarakat.
Kebijakan ekonomi yang dijalankan Pemerintah hingga kini harus mengalami perubahan. Sikap Pemerintah yang amat berorientasi pada neo-liberalisme yang mengejar pertumbuhan tetapi kurang menghiraukan kesenjangan harus segera ditinggalkan. Diganti dengan kebijakan yang mengusahakan pertumbuhan dengan distribusi merata sehingga kesenjangan makin berkurang. Dalam kenyataan itu harus ada peran UMKM yang luas dan dominan dalam seluruh system ekonomi nasional.
Perusahaan besar tetap diperlukan dan dikembangkan menjadi makin besar dan kuat serta berperan penting pula dalam perkembangan UMKM. Perlu kita pelajari system ekonomi Jepang yang juga sudah banyak ditiru di Korea Selatan. Peran UMKM di Jepang merupakan factor penting untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata tetapi juga amat memperkuat ekonomi nasional Jepang. Kesejahteraan yang merata kemudian bersama dengan berkembangnya usaha besar menjadi bahan untuk mewujudkan Indonesia Incorporated yaitu satu usaha ekonomi yang integral untuk memperkuat Ekonomi Nasional.
Kesejahteraan itu meluas ke seluruh wilayah NKRI dan dengan begitu mengurangi kemampuan pihak Lawan untuk memanfaatkan rakyat Indonesia bagi keperluannya. Hal ini terutama penting untuk menghadapi Radikal Islam dan ISIS dalam usahanya melakukan rekrutmen.
Di samping faktor Ekonomi Kesejahteraan juga harus mengandung faktor Kesehatan Masyarakat. Harus diusahakan agar Negara mempunyai peran penting dan efektif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Kalau negara-negara Skandinavia dapat melakukan itu maka NKRI harus pula mengusahakan kemampuan manajemen yang serupa. Hal itu juga berlaku untuk Pendidikan yang meliputi Pendidikan dalam lingkungan Keluarga, Pendidikan Sekolah dan Pendidikan dalam Masyarakat. Harus disadari secara luas bahwa kunci bagi Masa Depan yang kita harapkan adalah terselenggaranya Pendidikan itu secara baik dan menjangkau seluruh bangsa dan masyarakat.
Kriteria Perilaku dan Tata Kelola
Kriteria ketiga bagi Masyarakat Gotong Royong ada dalam Perilaku anggota Masyarakat dan Tata Kelola Lembaganya. Yang amat penting adalah perilaku Kebersamaan yang mendasari seluruh kehidupan bangsa. Memang disadari adanya Perbedaan dalam berbagai hal dan tidak ada dua Manusia yang sama. Akan tetapi sesuai kenyataan bahwa tidak ada Manusia atau Individu yang dapat hidup sendiri, demikian pula tidak ada sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan selalu dalam Kebersamaan dengan Individu lain.
Oleh sebab itu Perbedaan selalu terikat oleh Kesatuan. Sebab itu Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan (Unity in Diversity) adalah kenyataan hidup. Dan bukan Individu dengan hak dan kebebasan Mutlak berupa Individualisme dan Liberalisme. Kebebasan senantiasa dalam rangka Tertib Damainya dan Kepentingan Masyarakat. Pengertian Pluralisme harus mengandung kemajemukan tapi juga kesatuan. Tanpa kesatuan Pluralisme akan berarti Individualisme yang harus kita jauhi.
Manusia Individu senantiasa ingin dan berusaha melakukan yang Terbaik, tetapi Terbaik bagi Individu adalah Terbaik bagi Masyarakat, Keseluruhan. Karena Individu secara langsung hidup dalam ikatan kelompok seperti Keluarga, Sekolah,Tempat dan Organisasi Kerja, maka Individu selalu memperhatikan Solidaritas Kelompok. Ia tidak hanya ingin dirinya maju, tetapi juga kelompoknya maju. Dan Harga Diri Individu sangat tergantung atas penilaian umum masyarakat terhadap kelompoknya.
Ini semua menimbulkan dinamika berupa berbagai kelompok berusaha maju dan mencapai yang terbaik. Kuatnya solidaritas dan kesatuan kelompok mendorong setiap Individu melakukan terbaik untuk kelompoknya. Hal ini menumbuhkan budaya Malu, rasa malu timbul pada orang yang tidak memberikan peran terbaik bagi kelompoknya. Timbul disiplin yang kuat karena setiap anggota kelompok malu kalau dinilai kurang peran dan pengabdiannya kepada kelompok. Demikian pula orang terdorong untuk selalu berperilaku jujur karena malu dinilai merugikan kelompoknya. Sifat yang tidak peduli akan Apa Milikku dan Apa Milikmu yang mendorong meluasnya korupsi akan dikalahkan sifat Takut Malu.
Usaha mengembangkan Kelompok mungkin sekali menimbulkan Persaingan, yaitu persaingan antar-kelompok bukan persaingan antar-Individu. Akan tetapi karena kelompok-kelompok itu tak lepas dari ikatan lebih luas, maka persaingan antar-kelompok itu berhenti ketika bersama-sama mengusahakan yang terbaik bagi ikatan yang lebih besar. Ikatan yang amat penting adalah Negara dan Bangsa.
Sebab itu perilaku Kebersamaan bergandengan tangan dengan Ikatan Kebangsaan atau Nasionalisme yang sebagai salah satu Sila dari Pancasila harus selalu memancar dari kehidupan bangsa Indonesia, baik dari tiap-tiap warganya maupun dari masyarakat liwat berbagai unsurnya.
Perusahaan di Indonesia tidak benar kalau mengikuti Tata Kelola bangsa lain yang berpedoman Individualisme-Liberalisme. Perusahaan di Indonesia baik ia BUMN maupun Swasta adalah Perusahaan Indonesia yang memperjuangkan kepentingan Indonesia serta menjalankan Tata Kelola berdasarkan Kebersamaan. Pimpinan atau pihak Manajemen Perusahaan bersatu dengan Karyawan untuk mengusahakan yang terbaik bagi perusahaan. Tidak ada pertentangan antara Manajemen dan Karyawan dalam mengerjakan bidangnya. Dan masing-masing juga memperoleh kompensasi terbaik sesuai kemampuan perusahaan.
Organisasi Perburuhan berorientasi Perusahaan dan tidak langsung Nasional seperti dalam Serikat Buruh yang sekarang ada. Sebagai Organisasi Karyawan di Perusahaan mereka menjadi anggota atau bagian dari Organisasi Buruh atau Karyawan Nasional. Hal ini amat penting bagi kepentingan Nasional Indonesia karena harus ditiadakan usaha pihak lain dan khususnya asing, menanamkan pengaruhnya dan kepentingannya di perusahaan Indonesia. Baik pengaruh atau kepentingan ekonomi/bisnis maupun politik/ideologi.
Dengan begitu satu perusahaan mirip satu keluarga besar. Di Jepang dengan sifatnya yang kuat dalam Solidaritas Kelompok, tidak aneh kalau perusahaan yang ambil tanggungjawab melaksanakan pesta perkawinan dari anak-anak warga perusahaan itu.
Demikian pula Manajemen Nasional yang dilakukan Pemerintah. Adalah keharusan bagi Pemerintah untuk selalu memperhatikan kepentingan warganya dan bangsanya. Pemerintah Jepang di masa lalu menolak setiap kehendak pemerintah AS agar Jepang mengimpor beras Amerika dengan alasan harga lebih murah. Sebab Pemerintah tak mau merugikan posisi petani Jepang . Sikap Pemerintah Jepang yang tegas disertai alasan bahwa biaya sosial yang harus ditanggung dari pelaksanaan impor itu membuat pemerintah AS mengakhiri desakannya.
Pandangan Pemerintah RI masa kini suka melakukan pinjaman dari luar negeri untuk membiayai proyek pembangunannya. Karena biaya untuk rencana pembangunan infrastruktur besar sekali, maka kalau untuk itu diadakan pinjaman ke China akan terjadi bahaya bahwa RI akan rawan terhadap berbagai tekanan dari China. Dengan melihat ke Angola di Afrika yang banyak sekali mendapat pembiayaan China kita hendaknya sadar bahwa hal demikian tidak boleh dilakukan.
Demikian pula niat Pemerintah untuk memberi kesempatan kepada swasta dalam pembangunan pelabuhan dan proyek infrastruktur lain, amat membahayakan kalau tidak diyakini bahwa Swasta Nasional sudah sungguh-sungguh mengabdi kepentingan nasional RI. Apalagi memberi peluang bagi swasta asing. Niat demikian menunjukkan cara berpikir liberal yang kurang peduli terhadap ancaman untuk kepentingan nasional.
Pemerintah RI harus menjalankan segala keharusan untuk mewujudkan dengan sebaik-baiknya kriteria Konstitusi dan Kesejahteraan yang telah diuraikan. Dengan terwujudnya semua kriteria, yaitu Konstitusi, Kesejahteraan dan Perlikaku-Tata Kelola, Masyarakat Gotong Royong mulai menjadi kenyataan.
Tentu Pemerintah harus mengusahakan adanya apparat Nasional yang makin baik. Birokrasi Pemerintah Pusat dan Daerah harus makin efektif dalam melaksanakan segala undang-undang dan peraturan serta melakukan Pengabdian Masyarakat . Aparat Kehakiman dan Kepolisian makin efektif menjadikan hukum sebagai pilar Negara. TNI menjadi kekuatan militer yang makin berkembang efektivitasnya dan meningkat kemampuannya di darat, laut dan udara, termasuk fungsi Territorialnya.
Aparat Intelijen juga makin berkembang kemampuannya, termasuk dalam aspek kecanggihan, dan makin efektif menjalankan semua fungsinya. Khususnya terwujud efektivitas makin tinggi dalam Pengamanan Personil termasuk di tingkat paling atas dan kemampuan menolak setiap usaha lawan untuk mengendalikan dan memanfaatkan kemampuan personil dan materiil Indonesia.
Langkah demi langkah terwujud harmoni dalam Kesejahteraan Nasional dan Keamanan Nasional pada tingkat tinggi dan terus meningkat. Ketahanan Nasional mulai berfungsi mencegah semua kekuatan asing mengganggu NKRI dan bangsa Indonesia karena sadar bahwa usahanya justru lebih merugikan dirinya sendiri.(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #