Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 17 Mei 2017 - 15:08:51 WIB
Bagikan Berita ini :
Vonisnya Disoal

Hakim Dwiarso Ogah Tanggapi Gelombang Protes Pendukung Ahok

40Dwiarso-budi.jpg
Dwiarso Budi Santiarto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Majelis Hakim sidang kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Dwiarso Budi Santiarto enggan mengomentari soal gelombang protes dari pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia pun mengaku tidak mengikuti pemberitaan.

"Saya enggak baca itu, enggak mengikuti media sosial," ujar Dwiarso kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, jalan DR Sumarno, Jakarta Timur, Rabu (17/5/2017).

Dwiarso mengatakan, dirinya hanya akan fokus pada posisi baru sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

"Pokoknya setiap promosi saya jalankan saja," sebut Dwiarso.

Dwiarso dipromosikan lewat rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Mahkamah Agung pada Rabu (10/5) kemarin. Dwiarso, yang juga Ketua PN Jakut, digantikan Cakra Alam, yang saat ini menjabat Ketua PN Makassar.

Adapun anggota majelis Ahok, Jupriyadi, dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung. Abdul Rosyad juga ikut dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Palu.

Vonis Ahok pada Selasa, 9 Mei menimbulkan pro dan kontra. Setelah vonis, massa pro Ahok menggelar aksi mempertanyakan keadilan dari putusan hukuman 2 tahun penjara terhadap Ahok dalam kasus penodaan agama.(yn)

tag: #ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Putusan MK Soal Sisa Kuota Internet, Wakil Ketua Komisi I: Berikan Perlindungan Lebih Kuat Kepada Hak Konsumen

Oleh Fath
pada hari Minggu, 26 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar kuota internet yang sudah dibeli bisa dipakai ...
Berita

Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung ke Libya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara nonprocedural. Para korban ...