Opini
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 28 Mar 2015 - 14:04:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Didik : Faktor Keamanan Jadi Momok Pilkada Serentak

86Pilkada.jpg
Ilustrasi Pilkada (Sumber foto : Bawaslu.go,id)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Masalah keamanan dinilai bakal menjadi ancaman alias momok yang menakutkan terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2015. Pasalnya potensi konflik horisontal di daerah-daerah penyelenggara Pilkada sangat besar. "Sebelumya, ada Pilkada tidak serentak di beberapa daerah, itu konflik terjadi. Nah, ini apalagi besok kalau Pilkada serentak Desember 2015 nanti," kata Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto dalam diskusi 'Siapkah Pilkada Serentak' di Jakarta, Sabtu (28/03/2015).

Lebih jauh Didik mengungkapkan kesiapan Polri mengamankan daerah-daerah yang menyelenggarakan Pilkada menjadi kunci untuk mengantisipasi ancaman tersebut. Menurut Didik, pada pelaksanaan Pilkada serentak akhir 2015 ini Polri perlu meminta bantuan TNI guna menjaga keamanan di berbagai daerah. "Jadi potensi konfliknya, kalau kita bicara Sumatera itu ada di Bengkulu. Di Jawa ada Madura, Sulawesi itu di Sulawesi Tengah, lalu ada Maluku Utara, Maluku, NTT dan Papua.

Karena itu, lanjut Didik, sejak dini Polri tidak perlu malu untuk minta bantuan kepada TNI mulai sekarang. "Bayangkan kalau besok Pilkada serentak di Papua, lalu misalnya terjadi konflik. Maka Polres dibantu Polda saja tidak cukup," ujarnya.

Strateginya, imbuh Didik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pilkada mulai sounding kepada Polri untuk berkoordinasi dengan TNI guna mengamankan Pilkada serentak. "Seharusnya mulai saat ini pihak KPU mulai minta bantuan ke TNI untuk kesuksesan Pilkada," pungkasnya. (ec)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #Calon Kepala Daerah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Selesaikan Polemik Ijazah Presiden Jokowi dengan Transparansi, Bukan Kriminalisasi

Oleh Didi Irawadi Syamsuddin, S.H., LL.M.
pada hari Sabtu, 02 Agu 2025
Polemik soal keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, telah berulang kali mencuat dan menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat. Sebuah persoalan yang sebenarnya bisa selesai ...
Opini

MEMBACA ABOLISI TOM LEMBONG

TEROPONGSENAYAN.COM - Jakarta, Presiden Prabowo Subianto membuka lembaran baru dalam sejarah hukum Indonesia dengan memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih ...