Berita
Oleh Radit Pradipta pada hari Sabtu, 03 Feb 2018 - 08:04:59 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Minta Pemerintah Tarik Viostin DS dan Enzyplex di Seluruh Indonesia

23babi.jpg
Suplemen Viostin DS dan Enzyplex diketahui mengandung Babi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati mendesak pemerintah segera mendorong PT Pharos produsen Viostin DS dan PT Medifarma produsen Enzyplex menarik produk mereka dari pasaran di seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, pemerintah harus memeriksa untuk seluruh obat, bahan obat, makanan, dan minuman yang komprehensif terutama bahan-bahan obat import yang diduga dari bahan babi.

"Harus segera dan menyeluruh," kata Okky saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Politisi PPP ini meminta Kementerian Kesehatan melakukan koordinasi antara BPOM, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), LPPOM MUI untuk segera mengumumkan hasilnya kepada publik.

Okky pun mengharapkan pemerintah meminta maaf kepada masyarakat atas beredarnya Viostin DS dan Enzypkex yang belum bersertifikat halal.

"Sertifikasi halal mutlak dilakukan pada seluruh bahan obat, obat, makanan, dan minuman serta produk konsumsi yg dipasarkan di Indonesia dengan leading sector Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang bersinergi denganBPOM, MUI, dan Kemenkes," terangnya.

"Audit berkala atas produk bahan obat, obat dan bahan makanan/minuman dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan Kemenkes, BPOM, BPJPH dan MUI," tambahnya.

Saat ini, ungkap Okky, Komisi IX DPR RI telah membentuk Panja Pengawasan Obat dan Makanan perihal persoalan tersebut. Nantinya, DPR RI akan memanggil semua pihak yang terkait untuk merumuskan tindakan komprehensif agar keamanan produk konsumsi masyarakat terjamin.

"Kewajiban bersertifikat halal untuk semua produk yang beredar dan diperdagangkan di indonesia akan dilaksanakan lima tahun setelah diundangkannya UU Jaminan Produk Halal (2014), yakni pada tahun 2019. Dalam mengisi kekosongan hukum pemerintah diharapkan melakukan koordinasi antar lembaga untuk melindungi konsumsi masyarakat atas produk tidak halal," pungkasnya. (icl)

tag: #babi  #komisi-ix  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...