Berita
Oleh Syamsul Bachtiar/Mandra Pradipta pada hari Rabu, 21 Mar 2018 - 17:57:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Pekan Depan, Tiga Pimpinan MPR Baru Dilantik

27Pimpinan-MPR-Mandor.JPG
Pimpinan MPR usai melakukan rapat gabungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018) (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Rapat Gabungan MPR telah memutuskan kepastian penambahan kursi pimpinan MPR RI untuk PDIP, Gerindra dan PKB.
Tiga pimpinan MPR baru itu yakni Ahmad Basarah (PDIP), Ahmad Muzani (Gerindra) dan Muhaimin Iskandar (PKB) akan dilantik, Senin (26/3/2018) pekan depan.

“Ragab telah memutuskan tiga pimpinan MPR RI yang baru akan dilantik pada Senin (26/3/2018),” kata Ketua MPR Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018). Ragab sendiri dihadiri semua pimpinan MPR yakni Hidayat Nurwahid, EE Mangindaan, Mahyudin, dan Oesman Sapta Odang dan dihadiri seluruh pimpinan fraksi di MPR RI.

Zulkifli menyampaikan, surat usulan Wakil Ketua MPR itu sudah disampaikan kepada Fraksi PDIP, Gerindra dan PKB. Sehingga, terang dia, semua mekanisme pelantikan telah sesuai dengan amanat konstitusi.

"Lebih cepat lebih bagus. Nanti didahului penyesuaian rancangan tatib sudah tadi, sudah diketok, nanti redaksinya akan disempurnakan Kesekjenan tapi rapat gabungan sudah menyetujui. Itu lah MPR, kami selalu musyawarah, mufakat, sudah berlangsung 4 tahun ini," jelasnya.

Ketika ditanya soal sikap PPP yang keberatan PKB mendapatkan jatah kursi pimpinan, Zulkifli mengatakan bahwa hal itu merupakan wujud demokrasi.

Dia mempersilakan pihak yang merasa keberatan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tadi sembilan fraksi dan satu kelompok DPD sudah sepakat pengertian bahwa nomor enam itu adalah PKB," tukasnya.

Diketahui, DPR telah merevisi UU MD3. Revisi tersebut menyepakati penambahan pimpinan DPR dan MPR. Pimpinan DPR ditambah satu kursi untuk PDIP. Lalu pimpinan MPR ditambah tiga kursi untuk PDIP, Gerindra, dan PKB. Lalu DPD juga ditambah satu kursi pimpinan.

Sementara, Nasdem dan PPP menjadi partai yang tak setuju dengan revisi UU itu. Revisi ini juga mengundang polemik. Sebab selain penambahan pimpinan lembaga, DPR juga menambahkan pasal yang dianggap menambah kekuasaan DPR.

Dengan demikian jumlah pimpinan MPR RI menjadi 8 orang (PDIP, Golkar, Demokrat, PAN, PKS, Gerindra, PKB dan DPD RI,).

Sedangkan hanya satu tambahan untuk pimpinan DPR RI dari PDIP, Utut Adianto, yang sudah dilantik Ketua DPR RI pada Selasa (20/3/2018) kemarin.(yn)

tag: #mpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement