Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 19 Sep 2018 - 18:14:52 WIB
Bagikan Berita ini :

PB HMI Desak Kapolri Tindak Tegas Anak Buahnya di Bengkulu

471537354180490_IMG-20180919-WA0029.jpg.jpg
Jumpa pers PB HMI di Lenteng Agung Jakarta. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian segera menindak personil polisi yang melakukan tindakan represif terhadap aksi mahasiswa di Bengkulu beberapa hari lalu.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) PB HMI, Heru Slana Muslim mempertanyakan tindakan aparat yang menurutnya melampaui batas.

"Apakah pihak kepolisian di Bengkuku telah menggunakan PROTAP penanganan aksi mahasiswa sesuai dengan prosedur yang berlaku? Kapolri harus berani mengambil sikap tegas atas persitiwa tersebut," kata Heru saat ditemui di kawasan Sultan Agung, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Heru menegaskan, tugas polisi sebagai pengayom masyarakat harus ditunjukkan dalam tindakanya dilapangan. Dia menegaskan, fungsi pelindung rakyatbukan hanya di atas kertas.

Selain itu, Heru melanjutkan, PB HMI akan meminta kepada Komnas HAM untuk dilakukan investigasi atas tindakan kepolisian terhadap peserta aksi di Bengkulu yang tidak lain adalah kader HMI Cabang Bengkulu.

"PB HMI juga meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan investigasi atas kejadian di Bengkulu, Jika ditemukan ada pelanggaran HAM, maka kami minta yang bersangkutan untuk diproses dengan seadil-adilnya," ujar dia.

Terakhir, ia mengimbau kepada kader HMI di seluruh cabang yang tersebar di Indonesia agar selalu waspada dan tetap mawas diri dari berbagai aksi kontak fisik dengan kepolisian.

"Untuk kepolisian, sekali lagi kami dari PB HMI mengingatkan agar jangan main hakim sendiri," tagas dia.

Diketahui, sebelumnya dari Video yang beredar di Media sosial grup WhatsApp HMI Conection Ketua Presidium KAHMI Bengkulu M Prihatno juga mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian.

Tampak di video tersebut ia (M Prihatno-Red) ditendang dan diseret secara paksa. (Alf)

tag: #hmi  #kapolri-jenderal-pol-tito-karnavian  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...