Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 19 Sep 2018 - 18:14:52 WIB
Bagikan Berita ini :

PB HMI Desak Kapolri Tindak Tegas Anak Buahnya di Bengkulu

471537354180490_IMG-20180919-WA0029.jpg.jpg
Jumpa pers PB HMI di Lenteng Agung Jakarta. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian segera menindak personil polisi yang melakukan tindakan represif terhadap aksi mahasiswa di Bengkulu beberapa hari lalu.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) PB HMI, Heru Slana Muslim mempertanyakan tindakan aparat yang menurutnya melampaui batas.

"Apakah pihak kepolisian di Bengkuku telah menggunakan PROTAP penanganan aksi mahasiswa sesuai dengan prosedur yang berlaku? Kapolri harus berani mengambil sikap tegas atas persitiwa tersebut," kata Heru saat ditemui di kawasan Sultan Agung, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Heru menegaskan, tugas polisi sebagai pengayom masyarakat harus ditunjukkan dalam tindakanya dilapangan. Dia menegaskan, fungsi pelindung rakyatbukan hanya di atas kertas.

Selain itu, Heru melanjutkan, PB HMI akan meminta kepada Komnas HAM untuk dilakukan investigasi atas tindakan kepolisian terhadap peserta aksi di Bengkulu yang tidak lain adalah kader HMI Cabang Bengkulu.

"PB HMI juga meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan investigasi atas kejadian di Bengkulu, Jika ditemukan ada pelanggaran HAM, maka kami minta yang bersangkutan untuk diproses dengan seadil-adilnya," ujar dia.

Terakhir, ia mengimbau kepada kader HMI di seluruh cabang yang tersebar di Indonesia agar selalu waspada dan tetap mawas diri dari berbagai aksi kontak fisik dengan kepolisian.

"Untuk kepolisian, sekali lagi kami dari PB HMI mengingatkan agar jangan main hakim sendiri," tagas dia.

Diketahui, sebelumnya dari Video yang beredar di Media sosial grup WhatsApp HMI Conection Ketua Presidium KAHMI Bengkulu M Prihatno juga mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian.

Tampak di video tersebut ia (M Prihatno-Red) ditendang dan diseret secara paksa. (Alf)

tag: #hmi  #kapolri-jenderal-pol-tito-karnavian  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...